Banjarmasin, (Antaranewas Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menjalankan masa tugas tahun 2018 ini.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda pada rapat paripurna dengan agenda tutup dan buka tahun 2018 di gedung dewan kota, Kamis, mengumumkan perubahan posisi di semua AKD pada kerja DPRD setempat pada 2018 ini.

Menurut dia, untuk posisi Ketua Komisi I yang sebelumnya diduduki politisi Golkar H Aulia Ramadhan Supit diganti dengan politisi PPP Aman Fahriansyah.

Sementara itu, lanjut dia, H Aulia Ramadhan Supit bergeser menjadi ketua Komisi II menggantikan politisi PKS Awan Subarkah yang ditempatkan menjadi anggota di komisi tersebut.

Di komisi III pun, ujar Ananda yang merupakan politisi Golkar itu, ketua komisi yang sebelumnya diduduki politisi PAN Faisal Heriyadi kini digantikan politisi PKB H Asmad yang sebelumnya menjabat sebagai anggota komisi I.

Sementara itu, Faisal Heriayadi berpindah menjadi ketua komisi IV menggantikan Sri Nurnaningsih dari fraksi Demokrat.

"Jadi hampir semua personil di komisi-komisi telah berganti, ini hal yang biasa untuk penyegaran sesuai tugas dari fraksi masing-masing," paparnya.

Selain ditingkat komisi, perubahan AKD juga dilakukan pada Badan Pembuat Peraturan Daerah yang dulunya disebut badan legislasi (Banleg), yakni, sebelumnya diketuai politisi Hanura Navol diganti sekarang ini dengan politisi Partai Gerindra H Yamin.

Demikian juga di Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang sebelumnya diketuai politisi Partai Demokrat Abdul Gais, kini diduduki politisi PDIP Tugiatno.

"Kita berharap semuanya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, hingga target kinerja DPRD tahun 2018 ini akan bisa lebih meningkat, yakni, memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Ananda.

Semenatra itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah yang menghadiri rapat paripurna tersebut menyatakan dukungannya terhadap perubahan AKD dii DPRD setempat.

Dia berharap, sinergitas antara dewan dan pemerintah kota terus bisa dibina dengan baik, hingga program pro rakyat bisa terus dilaksanakan.

"Masa kelam pada 2017 lalu kita lupakan, kita tatap masa akan datang ini dengan lebih baik lagi, dan bersama menyukseskan segala program yang sudah kita susun bersama, itu intinya," tegas Hermasnyah.

Sebagaimana diketahui, pada 2017 lalu DPRD Kota Banjarmasin diterpa badai dengan ditangkapnya Ketua DPRD setempat H Iwan Rusmali dan salah satu anggota komisi II Andi Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap persetujuan Perda tentang penanaman modal bagi PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.

Bersamaan dengan itu, KPK juga menetapkan tersangka Dirut PDAM Bandarmasih Ir Muslih dan menjer keuangannya Transis. Di mana dalam proses persidangan Pengadilan Tipikor Banjarmasin puluhan anggota DPRD setempat dimintai keterangannya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018