Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, memastikan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru di Stagen, dengan dana Rp27 miliar yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.


Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad di Kotabaru, Rabu mengatakan, pada APBD 2018 Pemkab Kotabaru memang tidak mengalokasikan anggaran untuk melanjuutkan pembangunan RSUD Kotabaru, karena sudah ada dana DAK sebesar Rp27 miliar.

"Kenapa kita tidak mengalokasikan anggaran kelanjutan pembangunan rumah sakit, karena sudah ada dana DAK. Sudah ada ketentuan bahwa tidak boleh satu kegiatan (pembangunan RSUD) dibiayai oleh dua mata anggaran, seperti dana APBD dan dana dari pusat," katanya.

Sekda menjelaskan, Kotabaru melalui Dinas Kesehatan setempat 2018 memperoleh dana DAK untuk pengembangan RSUD sebesar Rp27 miliar.

Terserah, lanjut Sekda, dana DAK RP27 miloiar tersebut akan dipergunakan untuk membangun gedung dan ruang yang mana. Yang pasti masih banyak gedung yang perlu dibangun, dan dana yang cukup besar.

Menurut Sekda, pembangunan RSUD Kotabaru adalah salah satu skala prioritas yang harus dilaksanakan, karena itu menjadi hajat hidup orang banyak, dan rumah sakit yang refresentatif sudah sangat diperlukan bagi masyarakat Kotabaru.

Dia menampik "kabar burung" bahwa dana DAK tersebut dialihkan untuk infrastruktur.

"Itu tidak benar, DAK tetap kita alokasikan untuk pengembangan rumah sakit, tidak untuk yang lain. Karena itu akan menyalahi aturan, dan saya pernah jadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), cukup tahu aturan," tandasnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Hj Ernawati menambahkan, pihaknya bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru dr Nanang Hidayat, bersama Setda serta yang lainnya segera berkoordinasi ke Kementerian Kesehatan di Jakarta terkait dana DAK untuk Kotabaru Rp27 miliar.

"Dana sebesar itu diperuntukkan untuk pengembangan RSUD Kotabaru. Dan tidak bisa dialihkan ke bidang lain, isu itu hanya miskomunikasi saja," terangnya.

Ia berharap, dana DAK yang sudah diperuntukkan bagi RSUD Kotabaru itu tidak dipindahkan ke yang lain.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru dr Nanang Hidayat menjelaskan, pihaknya sangat berkeinginan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kotabaru dan sekitarnya.

"Kami ingin mendatangkan dokter spesialis jantung, spesialis saraf, dan yang lainnya. Bahkan kita juga ingin melengkapi rumah sakit dengan peralatan modern dan canggih seperti, CT Scan atau yang lainnya, agar masyarakat Kotabaru tidak jauh-jauh ke Banjarmasin," tuturnya.

Namun hal itu tidak bisa dilakukan, karena kondisi rumah sakit yang ada sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan, karena keterbatasan lokasi atau yang lainnya.

"Oleh karenanya, kami sudah berulang kali mengajukan proposal ke Kementerian Kesehatan atau pihak-pihak terkait, agar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RSUD Kotabaru yang refresentatif segera terwujud," tambah Nanang.

Nanang bersyukur 2018 RSUD Kotabaru mendapatkan dana DAK untuk pengembangan RSUD KOtabaru, dan ini diharapkan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan RSUD di Stagen.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kotabaru H Akhmad Rivai, menuturkan, APBD 2017 penuntasan pembangunan ruang "Very Important Person" (VIP) dan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dialokasikan sebesar Rp16,965 miliar.

Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan lantai gedung, plafon, dan sarana yang lainnya. Dan pembangunan dua gedung tersebut ditargetkan selesai akhir tahun anggaran atau akhir Desember 2017.

Sebelum 2017, pembangunan RSUD Kotabaru di Stagen hingga 2016 telah menelan anggaran Rp76 miliar.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017