Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS menggelar deklarasi dan penandatanganan spanduk deklarasi pencegahan perkawinan usia anak.

Kepala Bidang (Kabid)  Keluarga Berencana Dinas PPKBPPPA HSS Syahril Sofian, di Kandangan, Rabu (13/12), mengatakan, tujuan pelaksanaan deklarasi agar semua murid yang ikut deklarasi dapat menyelesaikan sekolah 12 tahun wajib belajar, dan tidak kawin pada usia anak.

"Deklarasi yang dilaksanakan Senin (11/12) antara lain bertempat di Pondok Islam Parigi Habirau Kecamatan Daha Selatan,  Madrasah Aliyah Darul Amin di Desa Teluk Labak, Kecamatan Daha Utara,"katanya.

Dijelaskan dia, Peserta  di Daha Selatan terdiri dari murid Madsarah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Mandrasah Aliyah (MA), dengan petugas Pengibar Bendera adalah Pasukan Paskibra MA Pondok Islam Parigi.

Untuk Kecamatan Daha Utara, berhubung lapangan upacara tidak memungkinkan  karena air menggenang maka pelaksanaan deklarasi dan penandatanganan spanduk deklarasi dilakukan di dalam Mesjid di lingkungan MA Darul Amin.

"Deklarasi ini penting untuk menyiapkan generasi berencana untuk masa depan yang sehat dan sejahtera, bersekolah, kuliah dan bekerja dulu baru menikah atau kawin,"katanya.

Pencegahan perkawinan pada usia anak melalui beragam upaya terus dilakukan oleh pihaknya,  dan juga karena usia ideal kawin usia 21 tahun untuk perempuan, dan usia 25 tahun untuk laki-laki.

Kepala Dinas PPKBPPPA HSS Is Susilawati, mengatakan, selamat untuk para peserta yang telah melaksanakan deklarasi pencegahan perkawinan di usia anak di Daha Selatan dan Daha Utara, dan diharapkan bisa membawa kebaikan untuk semuanya.

Turut berhadir dalam kegiatan ini, jajaran Dinas PPKBPPPA HSS, para camat dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan setempat, para kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan HSS, para kepala desa, para penyuluh KB dan undangan lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017