Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru mengingatkan kembali kepada eksekutif agar pembangunan berpegang pada visi dan misi yang diimplementasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah yang disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD 2018 yang dihadiri Wakil Bupati H Burhanudin, segenap anggota dewan dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotabaru.

"Dalam mengiplementasikan RPJMD 2016-2021 mengharuskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai pengendali program Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) harus benar-benar terarah," kata H Genta Kusan saat membacakan laporan akhir DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin.

DPRD Kotabaru dalam rekomendasinya memberikan masukan dan pandangan terhadap jalannya pemerintahan daerah pada anggaran 2018 sebagaimana dicantumkan dalam Perda APBD 2018 yang baru saja disahkan.

"Secara umum kami akan memberikan pandangan terhadap kebijakan Pemkab Kotabaru agar menitikberatkan pada enam sektor," jelasnya.

Pertama, yakni pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian dalam arti luas, industri kelautan dan kemaritiman, jasa dan kepariwisataan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, pembangunan infrastruktur yang mendukung pembangunan ekonomi dan kepariwisataan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khusus pada kebijakan ini legislatif menghimbau agar eksekutif perlu mengupayakannya.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan.

Selanjutnya, peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal ini menjadi perhatian sebagaimana dituangkan pada poin keempat.

Kelima, legislatif menyoroti terkait Perbaikan sistem bantuan dan perlindungan sosial kemasyarakatan serta penanggulangan kemiskinan.

Selain itu Peningkatan tata kelola pemerintah yang baik menjadi perhatian dewan yang disampaikan dalam point enam.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017