Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Badan musyawarah DPRD Kabupaten Kotabaru menargetkan sedikitnya akan menggelar tiga kali sidang paripurna selama Desember 2017 sebelum pergantian tahun anggaran 2018.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Rabu dalam surat keputusan Nomor.54/KP-DPRD/2017 yang ditandatanganinya disebutkan terdapat sembilan program kerja yang akan dijalani selama Desember 2017, yakni dimulai dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Pada tanggal 5 hingga 9 Desember diagendakan melakukan rapat konsultasi ke pemerintah pusat yang kemudian dirangkai dengan kegiatan AKD, tindak lanjut aspirasi masyarakat dan pembahasan raperda," jelas Alfisah.

Pada pekan kedua, juga akan dilksanakan Sidang paripurna DPRD Kotabaru tepatnya pada 11 Desember dengan materi penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) atas beberapa Raperda yang dibahas sebelumnya.

Masih di hari yang sama juga akan digelar sidang paripurna DPRD Kotabaru tentang Pembentukan Pansus dan penetapan struktur Pansus terhadap pembahasan beberapa Raperda.

Memasuki pertengahan bulan, diagendakan rapat koordinasi bersama pihak terkait di luar provinsi, yang kemudian dirangkai dengan kegiatan AKD berupa rapat komisi-komisi atau badan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Selanjutnya pada pekan ketiga, diagendakan pelaksanaan Sidang paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda hasil penyampaian pelaksanaan Reses tahap III bulan Nopember 2017 bagi para anggota dewan.

Pada momentum tersebut juga akan dilaksanakan rapat Banmus DPRD Kotabaru yang membahas dan menetapkan agenda kegiatan dewan untuk bulan Januari 2018.

Kemudian pada pekan keempat juga akan dilaksanakan pembahasan terhadap beberpa Raperda, yang dalam hal ini akan mengundang sejumlah SKPD terkait sebagai mitra kerja legislatif, selain itu juga akan melibatkan para pemangku kepentingan (stake holder).

Dari sekian rancangan kerja, di setiap pekan juga teragendakan kegiatan yang berkaitan dengan AKD mencakup rapat komisi-komisi atau badan, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat, baik yang insidentil maupun yang terjadwal dalam rapat dengar pendapat atau hearing.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017