Kepolisian Resor Kota Banjarmasin akan terus melakukan pengawasan adanya kemungkinan terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi setelah diterapkannya kenaikan harga BBM per 1 April.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, Jumat, mengatakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM khususnya solar dan premium, polisi akan terus melakukan pengawasan serta menindak tegas pelakunya.

Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dilakukan di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Bukan itu saja, kata dia, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap mobil atau sepeda motor yang melakukan pengisian solar dan premium yang diduga berulang-ulang kali.

"Kita tindak tegas setiap pelaku yang berani melakukan penyalahgunaan BBM solar maupun premium, apalagi sampai tertangkap tangan melakukan pelangsiran dan penimbunan," katanya.

Ia mengatakan, sebagai bukti Polresta Banjarmasin serius melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM, terlihat dengan dimulainya operasi khusus BBM bersandi "Dian Bungas" 2012.

 "Sudah ada tujuh kasus yang kita tangani terkait penyalahgunaan BBM dan pelakunya saat ini sedang disidik untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

 Selain mengamankan para pelaku penyalahgunaan solar dan premiium, polisi juga telah mengamankan ribuan liter solar baik dari pelangsiran maupun penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Pengawasan dan penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjaidnya kelangkaan BBM akibat penimbunan dan pelangsiran yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Saat ini terkesan marak pelangsiran dan penimbunan BBM karena pemerintah pusat akan menaikkan harga BBM mulai 1 April 2012.

Penimbunan dilakukan untuk dijual kembali setelah harga naik," ujarnya. Seluruh satuan di Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsekta diperintahkan untuk terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pelangsiran, penimbunan dan penyalahgunaan BBM di Kota Banjarmasin./gun/C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012