Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pengawas SMP Kabupaten Kotabaru H Sugian mengancam guru yang lalai dalam mengajar atau tidak melaksanakan sesuai standar profesi dan prosedur operasional, akan ditunda sertifikasinya.

"Saya tidak akan menandatangani pengajuan sertifikasi guru yang malmengajar, dan hal itu akan menghambat karier yang bersangkutan," kata Sugian di Kotabaru Sabtu.

Sugian memerintahkan para guru SMP di wilayah kerjanya, agar dalam melaksanakan tugasnya mempedomani aturan yang berlaku, salah satunya adalah hasil Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang sudah dilaksanakan.

Apabila hal itu tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan memberikan sanksi adminitrasi, dan sanksi penundaan pangkat bagi guru yang bekerja hanya menggugurkan kewajibannya.

Menurut Sugian, pembentukan karakter murid dan meningkatkan mutu pendidikan bisa diawali dari guru yang disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

"Idealnya, guru mampu merefleksikan filosofi yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara yakni, "Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani"," pesan Sugian.

Seorang guru, lanjut dia harus bisa menjadi contoh yang baik yang bisa ditiru bagi murid-muridnya, yang dapat dipegang teguh untuk hidup di masa depan.

Di tengah kesibukannya guru juga harus mampu membangkitkan semangat belajar anak didiknya.

Karena seseorang guru juga harus mampu memberikan inovasi-inovasi dalam proses belajar mengajar dengan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tidak membosankan bagi murid-muridnya saat menerima pelajaran.

Guru juga harus mampu membangun komitmen para siswa untuk disiplin belajar dengan sungguh-sungguh, mendukung apa-apa yang sudah disepakati dalam kebaikan, dan tidak akan melakukan hal-hal yang dilarang dilakukan baik di sekolah, di rumah maupun dilingkungan.

Sugian mengaku prihatin dengan tingkah laku pelajar yang cenderung tidak disiplin, tidak menghargai guru bahkan melawan guru, dan yang lebih tragis lagi adalah mengonsumsi obat-obatan terlarang dan narkoba.

"Untuk membendung hal-hal negatif oknum pelajar tersebut, dapat dilakukan salah satunya dengan dimulai para guru untuk menjalankan tugasnya sesuai standar yang sudah diatur, bukan sebaliknya," tandasnya.

Sugian mengakui, untuk melakukan supervisi kepada guru-guru SMP di Kotabaru sering mengalami kendala, di antaranya geografis, jarak dari sekolah satu dalam satu kecamatan, belum lagi denga jarak antar kecamatan juga mencapai ratusan kilometer.

"Hal yang paling sulit, saat berkunjung dalam melakukan supervisi ke salah satu daerah, saat terjadi hujan deras. Sementara jalan yang dilalui masih rusak, sehingga dalam sepekan hanya bisa mengunjungi satu atau dua sekolahan saja," tuturnya.

Dia mengakui, petugas pengawas di Kabupaten Kotabaru yang memiliki sekitar 60 SMP baru memiliki empat orang pengawas, idealnya ada delapan orang pengawas untuk memaksimalkan supervisi.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017