Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah setempat yang melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang selama ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).


Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF, Rabu, mengatakan, meski sudah terlambat, tetapi setelah adanya pelantikan ini lebih baik dari pada tidak sama sekali.

"Semestinya ini (pelantikan) sudah harus dilakukan dari awal, sebelum penetapan APBD Perubahan," kata Mukhni.

Disinggung masih adanya sejumlah SOPD yang masih kosong dan belum diisi oleh pejabat difinitif, ditambah lagi dengan masih dijalaninya proses hukum atas banding pemerintah daerah terhadap putusan PTUN Banjarmasin yang memenangkan gugatan 13 pejabat pratama yang difungsionalkan, politisi Partai Golkar ini secara diplomatif hal itu kewenangan kepala daerah.

Diakuinya, permasalahan memang menjadi suatu yang dilematis, karena di satu sisi jabatan kosong pada SKPD itu sangat tidak etis dan bisa menghambat penyelenggaraan pemerintahan, tapi di sisi lain belum adanya orang yang kapasitasnya sesuai dengan jabatan yang bersangkutan.

Sehingga perlu usaha untuk menyeleksi dengan menguji fit and propertes terhadap mereka yang dinilai cakap dan mampu, dan hal ini memang menjadi keharusan bagi pemerintah daerah.

Dikatakan Mukhni, dari beberapa orang yang saat ini dilantik, merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan melalui lelang jabatan yang beberapa waktu lalu dilaksanakan pemerintah daerah.

"Saya yakin siapa-siapa yang kali ini dilantik merupakan orang-orang yang sudah melalui kajian dan penilaian yang optimal sehingga dianggap mampu menduduki jabatan pada masing-masing SKPD," jelasnya.

Diketahui, pertengahan Nopember, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melantik beberapa pejabat pimpinan tinggi (pratama), pengawas dan administrator yang sebagian dari mereka merupakan hasil lelang jabatan oleh tim panitia seleksi (Pansel).

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya mengatakan, Prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi.

Sejumlah pejabat yang dilantik yakni, Arif Fadillah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, HM Maulidiansyah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Khairian Anshari menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Sedangkan Rahadiyan Riyadi diamanahi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Zaenal Arifin yang sebelumnya duduk sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, kini menjabat Kepala Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

Selain itu, beberapa pejabat pengawas dan administrator yang turut dalam pelantikan yakni H Said Rizani Fahrani menduduki jabatan Inspektur pembantu wilayah II Inspektorat Kotabaru.

Gusti Abd Muin menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemdam kebakaran dan penyelematan, Arie Saputra sebagai Kepala sub Bagian protokol Humas Setda Kotabaru, Siswanto menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kotabaru.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017