Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatab, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu oleh seorang pengunjung yang membezuk warga binaan. 


"Petugas atas nama Rahmat M telah menggagalkan masuknya Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 3 gram," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai HM Arsyad di Amuntai, Selasa.

Atas kejadian itu, Kalapas langsung memerintahkan anggotanya untuk segera berkoordinasi dengan Kepolisian sehingga pelaku diproses lebih lanjut.

Adapun modusnya dengan mengirimkan gula pasir untuk warga binaan bernama Rahman Khan. Namun berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), setelah diperiksa isinya terdapat sabu-sabu.

"Warga binaan penerima barang juga kami serahkan kepada Polres Amuntai untuk dikembangkan dan diproses karena identitas dan ciri-ciri pengirim barang sudah diketahui," kata Arsyad.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi yang menerima laporan dari Kalapas memberikan apresiasi.

"Terus tingkatkan kinerja baik ini hingga Lapas benar-benar bersih dari masuknya barang-barang terlarang seperti Narkoba," katanya.

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar mengucapkan terima kasih atas kinerja anak buahnya di lapangan yang selalu waspada dan komitmen memberantas halinar (handphone, pungli dan narkoba). 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017