Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan Syarifullah menyampaikan warga binaan banyak yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk dan ini menjadi kendala untuk menjadi pemilih pada pemilu mendatang.

"Biasanya warga binaan yang masuk ke rumah tahanan mengaku KTPnya hilang selama proses hukum di kepolisian atau alasan lainnya karena itu Disdukcapil bisa melakukan perekaman ulang untuk kebutuhan data pemilih," jelas Syarifullah di Tanjung, Kamis.

Permasalahan ini disampainya dalam rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2018 yang dilaksanakan KPU setempat.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Lembaga Permasyarakatan Klas III Tanjung Chumaedi yang menyebutkan warga binaan yang ada di Lapas Maburai hanya 30 persen merupakan warga Tabalong.

"Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan jumlah calon pemilih yang ada di Lapas Klas III Tanjung karena tiap saat ada warga binaan yang bebas atau napi baru yang masuk," jelasnya.

Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Husaini menjelaskan warga yang belum memiliki KTP atau Kartu Keluarga bisa melakukan perekaman untuk pembuatan KTP elektronik di Disdukcapil.

"Terpenting ada laporan ke Disdukcapil kalau yang bersangkutan tidak punya KTP elektronik maupun kartu keluarga sehingga bisa dilakukan perekaman," jelas Husaini.

Bahkan Disdukcapil secara aktif melakukan perekaman KTP Elektronik ke desa terpencil maupun wilayah perbatasan seperti Desa Dambung dan Desa Hegar Manah Kecamatan Bintang Ara agar warga setempat bisa memiliki kartu identitas penduduk.

Dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih ini Ketua KPU setempat Agus Musdianoor berharap pihak terkait seperti rumah sakit, Kodim 1008/Tanjung, kepolisian maupun rumah tahanan bisa membantu dalam mendata jumlah pemilih untuk Pilkada Juni 2018.

"Pemutakhiran data kita lakukan agar data pemilih pada pemilu mendatang berkualitas sehingga meminimalkan adanya data pemilih ganda atau pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Agus.

Selanjutnya rapat yang dipimpin anggota Dvisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Tabalong Irisandi Winata Nasution juga membahas calon pemilih yang berusia 17 tahun pada hari pemilihan juga perlu menjadi perhatian Disdukcapil setempat untuk dibuatkan bukti perekaman.

"Kami juga memerlukan data pemilih disabilitas maupun yang berada di rumah sakit dan KPU menyiapkan blanko khusus bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan kartu keluarga," jelas Irisandi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017