Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan membuat kebijakan khusus APBD 2018 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Bahkan kita alokasikan infastrukutr sekitar 55 persen dari APBD 2018, sisanya untuk yang lain," kata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Kamis.

Bupati berharap, dengan cara tersebut dapat memacu percepatan pembangunan di "Bumi Saijaan" Kotabaru, khususnya kelancaran transportasi antardaerah dapat diwujudkan.

Fokus pada infrastruktur juga bagian dari implementasi penjabaran dari visi misi bupati yakni, "Meningkatkan Agrobisnis dan Objek Pariwisata Sebagai Andalan".

Menurut Sayed jafar, dengan kelancaran transportasi maka ekonomi masyarakat di daerah tersebut akan bisa lebih baik, karena distribusi barang-barang hasil pertanian, dan perkebunan akan semakin lancar.

Ia berjanji akan mengawal program tersebut, agar sesuai dengan harapan. Terutama dalam pelaksnaan pembangunan, peningkatan jalan antardesa dan antarkecamatan.

"Kalau tahun 2017 saya tidak turut campur, tetapi untuk 2018 saya akan ikut campur dalam melakukan pengawasan agar program ini benar-benar tercapai sesuai harapan," tandasnya.

Sementara itu, APBD Kotabaru 2017 yang ditetapkan sekitar Rp1,849 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp830 miliar atau sekitar 44,90 persen, dan belanja langsung sebesar Rp1,018 triliun atau sekitar 55,10 persen.

Dari total belanja langsung, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mendapatkan alokasi dana sebesar Rp232.936.587.123, dan urutan kedua Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp148.947.825.155.

Urutan ketiga Sekretariat DPRD Kotabaru sebesar Rp64.166.163.750, dan urutan keempat Sekretariat Daerah Kotabaru sebesar Rp62.190.671.230.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017