Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melantik dan mengambil sumpah 63 anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

"Ada 63 orang yang dilantik untuk 21 kecamatan, masing-masing kecamatan tiga orang," kata Ketua Banwaslu Kotabaru Muhammad Erfan, Kamis.

Sebelum dilantik, mereka mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang telah dilalui. Mulai dari verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Ada sebanyak 110 orang yang mengikuti seleksi anggota Panwascam.

Selanjutnya anggota Panwascam terpilih akan mendapat pengarahan dan bimbingan teknis sebelum menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

"Setelah ini ada pengarahan dan bimtek, di situ nanti disampaikan apa-apa yang jadi prioritas untuk dikerjakan di awal," terang Erfan.

Adapun salah satu hal penting yang pertama-tama harus dilakukan yakni menyiapkan kantor sekretariat. Biasanya sekretariat panwascam bertempat di kantor kecamatan.

Kemudian, mengangkat kepala sekretariat dan bendahara dari tenaga PNS di kecamatan, serta dua orang staf dari non-PNS untuk membantu tugas Panwascam.

Sementara itu, mencegah politik uang menjadi pesan utama saat pelantikan Panwascam se-Kabupaten Kotabaru.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan Iwan Setiawan mengatakan pengawasan terhadap kecurangan dalam pemilu harus dilakukan sungguh-sungguh karena negara menanggung biaya yang sangat besar untuk menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Apalagi di Kotabaru biaya penyelenggaraan pemilu paling besar dibanding kota dan kabupaten lain di Kalsel," ujar Iwan.

Di Kabupaten Kotabaru biaya penyelenggaraan pemilu sebesar Rp41 ribu perpenduduk. Angka ini di atas rata-rata provinsi Rp34 ribu perpenduduk.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017