Barabai, (Antaranews Kalsel) - PT Antang Gunung Meratus (AGM) meminta  maaf kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) atas kesalahan pemasangan patok batas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di tiga kecamatan di HST.

"Mohon maaf, kami sebelumnya tidak memberitahukan atau menyosialisasikan pemasangan patok kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat di Kecamatan Haruyan, Hantakan dan Batang Alai Selatan," ujar Yayan pimpinan manajemen PT AGM kemaren (16/11) langsung dihadapan Bupati HST H Abdul Latif di Kantor perusahaan batu bara di Banjarbaru.

Menanggapi adanya permintaan untuk mengeluarkan wilayah HST dari PKP2B, PT AGM menyatakan pihaknya siap saja apabila sesuai prosedur. 

"Asal mendapat persetujuan dan keputusan dari pemegang kuasa di Kementerian ESDM," ujar Yayan.

Pemasangan patok  dianggap masyarakat illegal sehingga ditentang dan memunculkan spekulasi akan adanya eksploitasi batu bara.

Hal ini mendorong Bupati H Abdul Latif datang sendiri ke kantor PT AGM untuk menyampaikan dokumen keberatan masyarakat dan Pemkab HST atas rencana adanya penambangan batu bara di HST. 

"Bupati bahkan menegaskan tidak akan melakukan kajian Amdal batu bara karena banyaknya keberatan baik dari Pemerintah Pusat sendiri dalam hal ini Balai Sungai, dari LSM lingkungan, kelompok tani dan komponen masyarakat lainnya," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST M Yani yang mendampingi Bupati H Abdul Latif.

Lebih dari itu tambah Yani, Bupati H Abdul Latif bahkan telah meminta Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas ESDM agar dapat mengeluarkan wilayah HST dari areal PKP2B  yang dipegang PT AGM seluas 4.000 Hektar maupun PT Mantimin Coal Mining (MCM) seluas 1900 hektar. 

Bagi masyarakat dan Pemkab HST penolakan batu bara dan sawit merupakan harga mati karena sepakat untuk fokus mengembangkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

"Dinas ESDM Provinsi telah menyarankan agar kita melakukan koordinasi dan tindakan formal lainnya ke Kementerian ESDM  untuk mengeluarkan HST dari PKP2B kedua perusahaan besar tersebut, sebelumnya kita telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM untuk menolak tambang batu bara di HST," ujarnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017