Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Bupati H Abdul Latif mengadakan audiensi dengan para pengusaha reklame yang ada di Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Tengah, terkait penataan reklame untuk mempercantik kota.

Bertempat di Auditorium Pemkab HST Senin, Bupati tegaskan bahwa tujuan dilaksanakannya penataan reklame yang dilaksanakan Pemkab HST melalui Satpol PP dengan gencarnya saat ini adalah untuk menata kota Barabai serta mempercantik keindahan kota.

"Dengan tertata dan indahnya kota dengan baik, maka warga Bumi Murakata maupun para pendatang akan betah tinggal lama di Barabai," katanya.

Menurut Bupati penataan reklame sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang tentang hal tersebut kemudian ditegaskan dan dijelaskan kembali melalui Perda dan Perbup yang dimiliki Pemkab HST.

"Saat ini kita fokus pada Dua titik penataan reklame, yaitu trotoar dan tiang Reklame itu sendiri, agar ditata dengan baik sesuai undang-undang yang ada dan aturan yang sudah jelas," katanya.

Sementara untuk titik dan daerah-daerah pemasangan reklame  dibagi menjadi 4 zona, yaitu dalam Kota, pinggiran Kota, wilayah luar Kota, wilayah Kecamatan serta ada beberapa daerah yang dikhususkan pemasangannya, misalnya daerah atau titik lokasi untuk Muspida dimana titik ini tidak akan dicampuri dengan masyarakat.

Kemudian menurutnya ada titik atau daerah yang ditentukan bersama untuk promosi, dimana titik ini diperbolehkan untuk masyarakat dan umum, kemudian ada titik atau daerah ruang pribadi, misalnya halaman dan toko tempat usaha, ini juga akan ditegaskan dengan IMB dan Retribusi.

“Pada intinya kita ingin menata agar Banua menjadi lebih baik, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, apalagi saat ini para pelaku usaha sudah merasakan zona nyaman yang selama ini sudah dijalani, tentu saja mungkin terusik dengan kebijakan kami," kata Bupati.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017