Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dalam kurun waktu satu minggu sesudah Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Intan tahun 2017 berlangsung, Sat Lantas Kepolisian Resort (Polres) HSS telah mengeluarkan 512 surat tilang.


Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasubbag Humas Polres HSS H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Selasa (7/12), mengatakan, selain tilang, Sat Lantas telah mengeluarkan 190 teguran selama tujuh hari operasi.

"Pengendara sepeda motor masih menjadi pelanggar terbanyak yaitu 399, dengan  kategori jenis pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 94 dan sisanya 113 merupakan pengendara roda dua empat,"katanya.

Ia menghimbau, seluruh pengguna kendaraan bermotor baik roda dua ataupun empat agar melengkapi kelengkapannya sebelum bepergian, karena kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran.

Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Intan tahun 2017 mulai diberlakukan sejak 1 Nopember 2017 lalu dan dilaksanakan selama 14 hari.

Selain upaya penindakan, sebelumnya Sat Lantas Polres Hulu sungai Selatan dengan pemasangan spanduk sosialisasi berupa himbauan tertib berlalu lintas dan pemberitahuan dilaksanakannya Operasi.

Kanit Dikyasa Bripka Joko, mengatakan, pemasangan spanduk yang dipasang ditempat-tempat ramai arus lalu lintas.

"Harapannya agar para pengguna jalan akan mudah membacanya, dengan begitu para pengendara akan tertib berlalu lintas, tidak hanya 14 hari kedepan tetapi  seterusnya,"katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017