Martapura, (Antaranews Kalsel) - Tim gabungan buru sergap Kepolisian Resor Banjar dan Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penadahnya.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Kamis mengatakan, penangkapan pelaku curanmor berinisial SR (35) dilakukan pada, Selasa (31/10) siang.

"Tersangka ditangkap satu jam setelah melakukan pencurian sepeda motor milik guru honorer bernama Halimah saat di parkir di halaman SDN 1 Kayu Bawang Kecamatan Gambut," ujarnya.

Sedangkan penadah sepeda motor curian yang ditangkap berinisial SH (41) warga Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut yang membeli barang haram itu.

Menurut kapolres didampingi Kapolsek Gambut AKP Purnoto, personel gabungan menangkap tersangka SR di Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Jelai Kabupaten Tanah Laut (Gunung Kayangan), Kalsel.

Sebelumnya, personel Reskrim Polsek Gambut yang menerima laporan korban dan menangani kasusnya dengan dibantu personel buser gabungan melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Saat penangkapan di lokasi, pelaku yang melarikan sepeda motor korban sempat berusaha kabur ke semak-semak sehingga petugas menembak kakinya untuk melumpuhkan," ucap kapolsek.

Dikatakan, tersangka SR yang sudah sering keluar masuk penjara akibat kasus serupa mengaku mencuri sepeda motor sebanyak 3 kali di Kecamatan Gambut dan 1 kali di Kecamatan Kertak Hanyar.

"Tersangka SR merupakan spesialis pelaku curanmor sekaligus residivis yang melakukan beberapa kali pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor," sebut kapolsek.

Sementara itu, korban pencurian Halimah sangat berterima kasih karena personel gabungan Polres Banjar dan Polres Tanah Laut bisa dengan cepat menangkap pelaku.

"Saya mengapresiasi gerak cepat personel gabungan kepolisian yang bisa menangkap pelaku hanya dalam tempo satu jam setelah pencurian," ucap guru honorer SD itu.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017