Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sahrujani membuka Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) di Aula BPKAD, Kota Amuntai, dilaporkan Selasa.

Kegiatan pelatihan digitalisasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten HSU untuk mewujudkan administrasi desa yang bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum.

Bupati HSU Sahrujani, menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan guna menghindari potensi kesalahan administrasi maupun jeratan sanksi hukum di masa depan.

“Seluruh aset desa harus diinventarisasi dengan baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Sahrujani saat membuka acara.

Baca juga: Pemkab HSU tingkatkan kompetensi pengelolaan aset berbasis digital
Baca juga: KPK serahkan aset senilai Rp16,25 miliar ke Pemkab HSU
Baca juga: Pemkab HSU Rekonsiliasi keuangan pendapatan dan aset

Sahrujani menambahkan, aparatur desa wajib meninggalkan metode pencatatan manual demi mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital yang efektif.

“Aparatur desa harus mengimplementasikan aplikasi ini agar tata kelola kekayaan desa menjadi lebih tertib,” kata Sahrujani memberikan arahan.

Kepala Bidang Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa, Mubarika menerangkan bahwa pelatihan ini diikuti ratusan peserta secara bertahap demi efektivitas.

“Harapan kami, melalui bimtek SIPADES ini pengelolaan aset desa dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan,” ujar Mubarika.

Kegiatan strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih berkelanjutan.

Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L P

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026