Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan H Achmad Fikry menjanjikan akan memberikan bonus Rp25 juta kepada kafilah yang mendapatkan juara satu dalam Musabakah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-30 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2017.

Pimpinan Kafilah Kabupaten HSS, H. Hubriansyah, di Kandangan, Senin (30/10), mengatakan MTQ Nasional ke-30 Tingkat Kalsel akan dilaksanakan di Banjarmasin  dari tangal 2 hingga 9 November 2017 mendatang.

"Kafilah Kabupaten HSS berjumlah 72 orang, terdiri dari pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan pendamping daerah 9 orang, pelatih 10 orang, official 12 orang dan peserta qari qariah 41 orang, akan mengikuti di 20 cabang lomba,"katanya.

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, sebagaimana mereka-mereka yang selama ini membawa nama baik Kabupaten HSS tentu Pemkab HSS juga akan memberikan penghargaan.

Bonus yang disiapkan antara lain untuk juara 1 akan diberikan penghargaan sebesar Rp25 juta, juara dua  Rp15 juta, juara tiga  Rp. 10 juta dan juara harapan Rp5 juta.

Ia mengingatkan, bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan yang utama, melainkan hanya sebagai penyemangat untuk berprestasi.

"Selama kegiatan musabaqah kafilah kita agar menjaga silaturahim dengan kafilah kabupaten lain,  disaat MTQ nanti kita bisa melihat, mendengar punya orang sehingga kita bisa evaluasi,"katanya, saat memberikan sambutan melepas rombongan kafilah Kabupaten HSS di Aula Ramu, Lantai II Setda, Senin (30/10).

Menurut dia, evaluasi dilakukan untuk mengetahui dimana kekurangan, sehingga selesai MTQ nanti bisa menjadi bahan perbaikan untuk persiapan MTQ yang ke berikutnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi peran LPTQ HSS yang selama ini mempersiapkan kafilahnya untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Kalsel dengan harapan bisa memperoleh yang terbaik di semua cabang.

Turut hadir, Wakil Bupati HSS H Ardiansyah, selaku Ketua LPTQ, para Pengurus LPTQ Kabupaten HSS, pendamping, pelatih, official dan para kafilah dari Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017