Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, sedang menangani temuan mayat yang mengapung di Sungai Martapura, pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WITA.

"Mayat masih berstatus Mr. X untuk jenis kelamin laki-laki, diperkirakan korban berumur sekitar 50 tahun," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, Satpolair Banjarmasin, langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap misteri kematian korban.

Temuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rusli (66) di mana saat itu dirinya sedang mancing di sungai tersebut.

Saksi yang merupakan warga Jalan Antasan Kecil Barat, Kecamatan Banjarmasin Utara itu melihat korban dalam posisi mengapung dengan badan tengkurap.

Kemudian saksi meminta bantuan kepada anggota Sabhara Polda Kalsel untuk mengevakuasi korban dari sungai, tepatnya dekat Pos Patwal 2 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin untuk selanjutnya dilakukan visum oleh pihak rumah sakit," ucap Anjar.

Kapolresta terus mengatakan, hasil analisa sementara, korban belum diketahui namanya dan tempat tinggalnya karena tidak ditemukan kartu identitas pada korban.

Sedangkan di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan dan diperkirakan waktu kematian korban sekitar dua jam sebelum ditemukan. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017