Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan selatan, memperketat disiplin pegawai melalui pemeriksaan berkendara dan penggunaan media sosial sebagai upaya mencegah pelanggaran serta menjaga citra institusi.
Pengecekan dilakukan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) mencakup pengecekan kelengkapan kendaraan pegawai, mulai dari surat-surat, penggunaan helm, hingga kelayakan kendaraan dan kepatuhan keselamatan berlalu lintas.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan, pengawasan tersebut tidak sekadar rutinitas, tetapi bagian dari pembinaan guna memastikan pegawai mematuhi aturan baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik.
Baca juga: Rutan Rantau verifikasi NIK warga binaan guna akses layanan publik
“Disiplin berkendara merupakan tanggung jawab pribadi dan kedinasan. Pegawai harus menjadi contoh dengan mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Selain di jalan raya, ucap Renaldi, pengawasan juga diperluas ke ruang digital melalui pemeriksaan media sosial pada telepon genggam pegawai.
"Pemeriksaan meliputi etika bermedia sosial, konten yang dibagikan, serta kepatuhan terhadap aturan penggunaan platform digital," katanya menambahkan.
Renaldi menyebutkan, aktivitas di media sosial turut mencerminkan profesionalisme aparatur negara sehingga harus dijaga secara bertanggung jawab.
Baca juga: Rutan Rantau perketat pengawasan cegah peredaran narkoba
“Media sosial adalah ruang publik, setiap petugas wajib menjaga sikap dan nama baik institusi dalam setiap aktivitas digital,” ungkapnya.
Sementara itu, Petugas Satops Patnal Muhammad Khadafi Al Faruq menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus edukasi agar pegawai memahami batasan dalam berkendara maupun bermedia sosial.
"Pendekatan yang dilakukan bersifat pembinaan guna menekan potensi pelanggaran disiplin yang dapat berdampak pada kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan," kata Khadafi.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026