Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan kembali akan meninggalkan "Rumah Banjar" atau gedung lembaga legislatif tingkat provinsi, 22 - 25 Oktober 2017.

Ketika ditemui di Banjarmasin, Jumat, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel H Antung Muhammad Rozaniansyah membenarkan kegiatan para anggota yang terhormat tingkat provinsi tersebut, seraya menyatakan, pada dasarnya mereka itu melaksanakan tugas kedewanan.

"Keberangkatan anggota dewan terhormat tersebut ke luar daerah melaksanakan tugas-tugas kedewanan, sesuai jadwal kegiatan DPRD Kalsel pada Oktober 2017 atas hasil rapat Banmus 28 September 2017," tegasnya.

Seperti rencana keberangkatan anggota dewan yang terhormat ke Jakarta 22 - 25 Oktober 2017 untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebagai salah satu upaya penguatan kapasitas selaku wakil rakyat," lanjutnya saat berada di ruang kerjanya.

Sedangkan meteri Bimtek dengan palaksan Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia itu cukup beragam, antara lain Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta mengenai pungutan liar (pungli) terutama yang berkaitan dengan sapu bersih (saber) pungli.

"Materi lain yang juga cukup penting bagi anggota yang terhormat tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demikian Rozaniasyah.

Sementara itu, sebelumnya wakil rakyat Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Rumah Banjar itu sejak awal atau 5 - 20 Oktober 2017 sudah "batulakan" (bepergian) ke luar daerah dengan berbagai kegiatan serta kemasan yang berbeda.

Sebagai contoh anggota dewan yang terhormat tersebut studi komparasi Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Genetika Lokal (SDGL) di Kalimantan Selatan (Kalsel), 5 - 7 Oktober lalu.

Selain itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel tersebut "tulakan" (pergi) studi komparasi/konsultasi, 9 - 11 Oktober lalu, dan Badan Anggaran (Banggar) lembaga legislatif tingkat provinsi setempat studi komparasi/konsultasi, 12 - 14 Oktober 2017.

Kemudian studi komparasi/konsultasi komisi-komisi (empat komisi) DPRD Kalsel, 15 - 17 Oktober lalu, serta Pansus I dan II tanggal 18 - 20 Oktober 2017 dengan sasaran/tujuan yang berbeda sesuai pembidangan, tugas dan fungsi masing-masing.

Secara umum seperti Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, II Bidang Ekonomi dan Keuangan, III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, serta Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Begitu pula Pansus I yang membahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemprov Kepala PT Meratus Jaya Iron & Steel, serta rencana penambahan modal kepada PT Asuransi Bangun Askrida.

Pansus II DPRD Kalsel yang membahas Raperda tentang Pembangunan Industri di Provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut terbagi dua tim, yaitu Tim I ke Jawa Timur dan II ke DKI Jakarta.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017