Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, memberikan dana hibah sebesar Rp5,9 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten setempat.

"Dana hibah tersebut dikucurkan dalam dua tahap," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Tabalong Fahmi Failasopa di Tanjung, Sabtu.

Dikatakan, tahap pertama rencana direalisasikan sebesar Rp2,8 miliar pada Oktober.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah sudah kita siapkan dan tahap pertama dana yang akan direalisasikan Rp2,8 miliar, tambahnya.

Dana tersebut ungkap Fahmi digunakan untuk Kelompok Kerja (Pokja) di Bawaslu Kabupaten, sosialisasi pengawasan dan Forum Group Discusion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah.

Selanjutnya dana tahap kedua akan direalisasikan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp3,1 miliar.

Dana hibah dari Pemkab Tabalong juga diberikan kepada KPU setempat sebesar Rp27,8 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2018.

Masing-masing sebesar Rp6 miliar pada tahun ini dan tahap kedua mencapai Rp21,7 miliar pada 2018.

Pelaksanaan Pilkada di `Bumi Saraba Kawa` sendiri dijadwalkan pada 27 Juni 2018 dan KPU setempat telah menetapkan tahapan, program dan jadwal pemilihan kepala daerah.

Anggota KPU Kabupaten Tabalong Irisandy Winata Nasution menyampaikan tahapan dan jadwal pilkada itu tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU nomor 3/BA/TH - Pilkada/KPU-Tab/2017.

Irisandy menyebutkan untuk tahapan penyelenggaraan di antaranya penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilih/pemilihan terakhir sebagai dasar perhitungan minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan pada 10 November 2017.

"Saat ini tahapan pendaftaran partai peserta pemilu yang dijadwalkan hingga 16 Oktober 2017 dan bimtek bagi pengurus parpol di Kabupaten Tabalong juga sudah kita laksanakan," jelas Irisandy.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017