Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengundang sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) guna menyamakan persepsi kebijakan sistem elektronik penganggaran atau e-Budgeting APBD 2018.

Ketua Komisi III DPRD Denny Hendro Kurnianto di Kotabaru Rabu, mengatakan menyongsong diberlakukannya sistem elektronik dalam hal penganggaran, perlu dilakukan penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif.

"Dengan kebijakan baru tersebut, maka sistem elektronik penganggaran atau e-Budgeting APBD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas menuju pemerintahan daerah yang baik dan bersih, harus diterapkan," kata Denny.

Untuk itu lanjut dia, perlu penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif melalui dinas atau SOPD-SOPD terkait, agar nantinya tidak ada kendala dalam pelaksanannya.

Sebab dengan berlakunya sistem tersebut, semuanya sudah diatur dan ditentukan secara terbuka, mulai dari perencanaan yakni e-planing, penganggaran (e-budgeting) hingga pelaksanaan.

Semuanya tidak boleh keluar dari rel yang ditentukan, dan semuanya transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak bisa saling mengawasi dan mengoreksi terhadap progress kerja.

Kaitannya dengan itulah, lanjut Denny, koordinasi dengan SKPD mitra kerja Komisi III ini dilakukan untuk saling koreksi dan memberi masukan, agar setiap program yang dimasukkan merupakan skala prioritas dan mendesak.

Sehingga, tidak ada lagi ada proyek atau program yang hanya mengakomodir kepentingan tertentu atau seperti program titipan, semuanya terbuka dan transparan.

Pada bagian lain, Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF pada kesempatan berbeda mengatakan, siap tidak siap, daerah harus mulai mempersiapkan diri dengan sistem elektronik karena sudah menjadi kebijakan nasional.

"Kami sangat mendukung atas wacana akan diberlakukannya sistem e-Budgeting pada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kotabaru," kata Mukhni.

Melalui sistem tersebut, semua pihak akan bisa mengontrol dan mengawasi terhadap jalanya pemerintahan daerah khususnya terkait dengan APBD.

Karena mulai dari penyusunan, anggaran, pelaksanaan sampai laporan penggunaan APBD, akan secara otomatis terpantau, sehingga siapa saja bisa mengawsinya.

Sistem e-Budgeting adalah bagian awal dari skenario besar e-Government di pemerintah daerah, melalui konsep Government Resource Management System (GRMS).

Dalam sistem ini, penyusunan anggaran yang didalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD, revisi, dan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK).

Melalui sistem yang dibangun berdasarkan teknologi informasi seperti e-Budgeting, maka orang per orang yang akan berurusan dan berkepentingan tak harus ketemu langsung. Sehingga tidak mungkin ada permainan anggaran.


Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017