Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Presidium Daerah Otonom Baru (DOB) Pamukan Raya menyampaikan ekspos pemekaran Kabupaten Pamukan Raya dari ke DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ketua Presidium DOB Pamukan Raya Ibnu Faozi, Senin, mengatakan ada dua alasan utama perlunya pemekaran kabupaten baru dari kabupaten induk (Kotabaru) yang terdiri atas 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan.

"Alasan pembentukkan DOB Pamukan Raya terutama karena timpangnya pemerataan dan kondisi geografis yang luas membuat pelayanan masyarakat tidak efektif," ujar Ibnu Faozi yang juga Direktur Politeknik Kotabaru.

Pada ekspos ini ada dua rekomendasi yang disampaikan Presidium DOB Pamukan Raya. Pertama, meminta DPRD mendorong pemerintah daerah membentuk tim kajian. Kedua, agar pemda mengalokasikan anggaran untuk tim kajian DOB mulai APBD 2018.

"Saya yakin bupati tidak akan menolak karena ada janji politik mengenai pemekaran kabupaten saat pemelihan umum kepala daerah (Pemilukada)," kata Ibnu.

Sebelum DOB Pamukan Raya, sudah ada beberapa isu pergerakan pemekaran kabupaten di "Bumi Saijaan". Antara lain, Kelumpang Raya, Ratu Intan Jaya, dan Tanah Kambatang Lima. Namun, belum ada satupun di antara isu itu yang berwujud nyata.

Di sisi lain, sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang hingga sekarang belum dicabut.

Terkait ini, Ibnu mengatakan moratorium itu normatif karena proses politik pemekaran beberapa daerah tetap jalan.

"Artinya bila sepakat kita jalankan tahapannya, jadi secara administratif sudah memenuhi ketentuan, soal moratorium itu politik yang dinamis," tuturnya.

Paskaekspos yang sudah disampaikan ke legislatif, pihaknya berharap segera ada pertemuan lanjutan untuk mendengar respons pihak eksekutif.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017