Martapura, (Antaranews Kalsel) - Personel gabungan Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjalankan aksinya antarkabupaten di provinsi setempat.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Senin, mengatakan, pelaku curanmor yang ditangkap berinisial YM (25) warga Martapura Barat, Banjar.

"Tersangka YM ditangkap personel gabungan Senin petang saat berada di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin," ujar kapolres yang didampingi Kapolsek Martapura Barat Iptu Wahyudi.

Menurut kapolsek, tersangka YM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor.

Disebutkan, tersangka bertubuh kecil itu dikenal licin dan sering berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan personel kepolisian menangkapnya atas kasus kejahatannya.

"Informasi terakhir, tersangka berada di kawasan Pelabuhan Trisakti sehingga kami meminta bantuan personel Buser Polda Kalsel dan Buser Polres Banjar untuk menangkapnya," ucap kapolsek.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka mengakhiri sepak terjangnya yang dikenal sebagai spesialis pelaku curanmor antarkabupaten di Kalsel dan banyak laporan dari beberapa polres.

"Kami masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengembangkan kasusnya, terutama mengenai tempat atau lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukannya," kata dia.

Dikatakan, penangkapan tersangka tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang menginformasikan keberadaan pelaku kejahatan sehingga personel kepolisian berhasil menangkapnya.

"Kami berharap, masyarakat berperan aktif melaporkan jika melihat maupun mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana sehingga bisa ditindaklanjuti personel dilapangan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017