Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Resmob Polda Kalsel berhasil membongkar penyimpanan sebanyak 7.320.000 butir Carnophen atau Zenith yang bernilai Rp10.614.000.000.

"Kami amankan sembilan orang saat penggerebakan di tempat kejadian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WITA," kata Kanit 2 Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Didik Subiyakto di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, penggerebekan gudang penyimpanan 366 koli obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan POM itu berlokasi di sebuah ruko berlantai dua di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin, tepatnya di samping pertokoan Lima Cahaya Dept Store.

Didik mengungkapkan, tim yang dipimpinnya sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir. Hingga akhirnya didapat informasi bahwa akan ada barang masuk ke Banjarmasin yang dikirim dari Pulau Jawa.

"Tim pun melakukan pengintaian terhadap truk fuso pengangkut jutaan butir obat Carnophen hingga tiba ke lokasi dengan mengamankan sejumlah orang di gudang tersebut," ucap Didik.

Adapun mereka yang diamankan, yakni Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26) dan Said Muhammad Habil (26).

Sebagian dari orang tersebut adalah dari suruhan pihak pembeli obat Carnophen yang rencananya mengambil pasokan ke lokasi. Terbukti dari satu unit mobil box yang turut disita untuk membawa barang.

Tak hanya warga sipil, Tim Khusus yang dikabarkan bentukan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana itu juga turut mengamankan oknum anggota Polri berinisial M (53) yang diduga sebagai becking.

Diamankannya oknum aparat inipun langsung direspon Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono yang mendatangi lokasi pada Minggu pagi.

Menurut Decky, dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut masih didalami karena yang bersangkutan ikut berada di tempat kejadian saat penggerebekan.

Sementara itu Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana yang dikonfirmasi Kantor Berita Antara secara terpisah memastikan kasus tersebut ditangani Ditreskrimum.

"Yang menangani tetap Krimum sepenuhnya didukung Ditresnarkoba," ucap Kapolda Kalsel saat di konfirmasi. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017