Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sabda (29) tega menyiram SN (7) dengan air panas gara-gara anak perempuannya itu enggan berangkat ke sekolah.

"Perkara penganiayaan terhadap anak ini ditangani Polsekta Banjarmasin Barat dan pelakunya sudah diamankan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Jumat.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi Jumat (6/10) sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Teluk Tiram Darat Gang 34 RT 29 RW 02 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Sabda jengkel karena SN sudah tiga hari tidak bersekolah. Ia pun menyuruh anak kandungnya itu berangkat ke sekolah.

Ketika SN kembali menolak ke sekolah, Sabda pun kalap dan mengambil termos berisi air panas dan menyiramkannya ke bagian belakang tubuh SN.

Korban yang mengalami luka melepuh langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin untuk dirawat.

Atas tindak kekerasan yang dilakukannya itu Sabda dijerat dengan UU Perlindungan Anak. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017