Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan diminta melakukan pembenahan tata kelola sampah, untuk menaikan penilaian Adipura.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ninuk Murtini di Kotabaru, Kamis mengatakan nilai Adipura Kabupaten Kotabaru anjlok disebabkan persoalan sampah.

"Masalah utama di pengelolaan sampah mulai dari pemilahan sampai pengolahan," ujarnya di Kotabaru.

Pada penilaian Adipura 2017, Kabupaten Kotabaru hanya mendapat skor 62,05. Nilai ini jauh di bawah passing grade 75.

Dari sejumlah titik pantau, hanya ada tiga tempat yang meraih total nilai di atas passing grade, yakni hutan kota, bandara, dan bank sampah. Selebihnya penilaian jatuh, seperti pasar, pemukiman, dan perkantoran pemerintah, terutama karena masalah pengelolaan sampah.

Di samping belum ada tata kelola sampah yang baik dari sumbernya, tim penilai Adipura juga menyoroti sistem pengelolaan sampah di TPA Sungup Kanan.

"Hampir semua aspek nilainya di bawah. Sampah yang masuk tidak diapa-apakan, hanya ditumpuk," ungkap Ninuk.

Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA mesti menerapkan metode sanitary landfill, yaknk membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah guna meminimalkan polusi udara.

Namun, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungup Kanan sampah masih dibiarkan menumpuk tanpa ditutup atau diistilahkan "open dumping".

"Selain itu, jumlah alat berat juga tidak memadai dengan volume sampah yang dikelola, serta sarana pengolahan yang ada belum standar," kata Ninuk menambahkan.

Menanggapi ini, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Said Rizani mengatakan pihaknya akan melakukan pembenahan terutama terkait sarana-prasarana pengelolaan sampah di TPA Sungup Kanan.

"Masalahnya di sarana prasarana. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya karena urusan yang bersifat teknis dan fisik ada di kementerian mereka," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017