Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan kembali mengubah program pembentukan Perda provinsi 2017.

"Perubahan ketiga program pembentukan Perda tersebut dilakukan pada rapat paripurna," kata Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalimantan Selatan Zulfa Asma Vikra di Banjarmasin, Kamis.

Ia menerangkan, alasan perubahan program pembentukan Perda Kalsel 2017 antara lain, karena menyesuaikan dengan dinamika perkembangan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kalsel Nomor 37 tahun 2017 tanggal 1 Juli 2017 Raperda yang masuk program pembentukan Perda provinsi setempat pada tahun tersebut berjumlah 30 berasal dari eksekutif 23 dan inisiatif dewan tujuh buah.

Kemudian eksekutif kembali mengusul tiga Raperda pada 2017 yaitu Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 1 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Meratus Jaya Iron dan Steel.

Selain itu, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Hulu Migas, serta Raperda tentang Revolusi Hijau, lanjutnya dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua H Muhaimin.

Sementara Raperda inisiatif DPRD yang sudah masuk program pembentukan Perda Kalsel 2017 dan mengalami penundaan pembahasan hingga 2018, yaitu Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Ia menyatakan, pada prinsifnya BP Perda DPRD Kalsel yang diketuai HM Rosehan NB (mantan Wagub setempat) menyetujui perubahan ketiga atas program pembentukan Perda provinsi 2017.

"Dengan perubahan ketiga tersebut, sehingga program pembentukan Perda Kalsel 2017 tinggal 26 tediri 20 dari eksekuti dan enam berupa inisiatif DPRD setempat, demikian Zulfa Asma Vikra.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris mewakili Gubernurnya H Sahbirin Noor yang berhalangan datang karena memenuhi undangan perintahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 TNI di Ciligon Banten, 5 Oktober 2017.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017