Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menerima 6.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru H Ahmad Fitriadi di Kotabaru, Rabu, mengatakan, saat ini jumlah penduduk Kotabaru yang sudah melakukan perekaman namun belum bisa mendapatkan KTPE sekitar 17.702 jiwa.

"Dengan diterimanya 6.000 keping blanko, ditambah stok blanko sekitar 4.116 keping, maka jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman namun belum bisa mendapatkan KTPE karena blanko habis akan berkurang drastis," katanya.

Dia menjelaskan, dari 318.853 jiwa penduduk Kotabaru yang wajib KTP sebanyak 232.315 jiwa dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 180.688 jiwa sehingga masih ada sekitar 51.627 jiwa yang belum melakukan perekaman KTPE.

Sementara dari 180.688 jiwa yang sudah melakukan perekaman, baru sekitar 162.986 jiwa yang sudah mendapatkan KTPE sehingga masih ada sekitar 17.702 jiwa belum bisa mendapatkan KTPE karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru kehabisan blanko.

Dengan diterimanya 6.000 keping blanko dari Kemendagri tersebut, maka jumlah penduduk akan semakin berkurang.

Ahmad Fitriadi menjelaskan, blanko tersebut diprioritaskan bagi warga yang belum pernah mendapatkan KTPE dan telah melakukan perekaman sesuai antrean.

"Karena masih ada warga yang sudah melakukan perekaman sejak 2012 dan hingga saat ini masih belum mendapatkan KTPE, sehingga mereka mendapatkan prioritas," kata Fitriadi.

Ia mengaku telah mengirimkan data penduduk satu nama satu alamat, kepada para camat, lurah/kepala desa, dan RT untuk diverifikasi identitas warganya yang belum mendapatkan KTPE tetapi sudah melakukan perekaman.

"Dengan waktu perekaman yang sudah lama, kami khawatir ada perubahan identias, pindah alamat, yang dulunya bujang kini sudah kawin, atau bahkan yang ada yang sudah meninggal dunia," tuturnya.

Agar tidak terjadi kesalahan identitas, maka para camat, lurah/kepala desa dan RT diminta segera melaporkan hasil verifikasi secara berjenjang.

Saat ini, kata Fitriadi, sudah ada beberapa camat, lurah/kepala desa yang melaporkan hasil verifikasi, tetapi masih banyak yang belum. 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017