Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar Taxpayer Gathering, di Grand Palace Mitra Plasa Banjarmasin, Selasa (3/10) malam.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H Haris Makkie dan kurang lebih lima puluh orang wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan sekaligus pemerian penghargaan kepada wajib pajak.

"Selain berdialog di acara tersebut juga disosialisasikan Peraturan Pemerintah No.36/2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan tertentu Berupa Harta Bersih," ujar Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah Imam Arifin.

Menurut dia, sebagaiman diketahui pajak menyumbangkan sekitar 75 persen untuk penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan 20 persen digunakan sebagai anggaran pendidikan seperti, rehabilitasi ruang kelas, tunjungan profesi guru dan lainnya.

Dia berharap, dengan adanya acara tersebut para wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan, baik pembayaran maupun kepatuhan pelaporan, mengingat peran penting pajak bagi kemandirian pembiayan pembangunan nasional.

Terpisah, Sekaprov Kalsel H haris Makkie menyambut baik upaya Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah melakukan berbagai trobosan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Untuk itu, dia meminta, para pengusaha dan pelaku usaha di Kalimantan Selatan hendaknya mendukung upaya tersebut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017