Barabai, (Antaranews Kalsel) - Puluhan pedagang apam Barabai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadukan nasib tempat jualannya yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bertempat di lantai Dua Gedung DPRD HST Selasa (3/10) para pedagang apam tersebut disambut langsung oleh Ketua dan para anggota DPRD HST serta Bupati dan Wakil Bupati HST yang kebetulan berada di tempat usai mengikuti rapat paripurna.

Salah satu perwakilan pedagang apam Barabai Muhyar dalam tuntutannya menyampaikan siap mematuhi segala macam peraturan daerah untuk tidak berjualan di trotoar namun harus dicarikan solusi lokasi tempat berjualan apam.

"Kami menjual kue khas kuliner Barabai jadi seharusnya sebelum di tertibkan oleh Satpol PP, Pemerintah memikirkan solusi tempat kami berjualan yang letaknya strategis dan mudah di cari orang," katanya.

Sebelumnya Satpol PP melakukan penertiban dan razia di jalan-jalan dan trotoar seputaran kota Barabai agar tidak terlihat kumuh karena ditempati pedagang kaki lima atau adanya banner,  spanduk dan bangunan lain yang berada di atasnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar HST H M Mahyuni mengungkapkan penertiban tersebut sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

"Bagi masyarakat yang bandel pasang spanduk dan banner tidak berizin kami amankan ke kantor dan bagi pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar akan kami beri teguran terlebih dahulu," katanya.

Apabila ada masyarakat yang terlanjur membangun tempat jualannya di trotoar menurut Mahyuni diberikan waktu selama 15 hari untuk membongkar bangunannya sendiri.

"Jika melebih batas waktu yang ditetapkan maka dengan sangat terpaksa kami bongkar dengan paksa dan yang terbanyak  pelanggaran ditemukan di jalan Ir H M Noor,  jalan Brigjen H Hasan Basri dan jalan Antasari Barabai," ujarnya.

Menanggapi tuntutan para pedagang Apam tersebut Bupati HST H Abdul Latif meminta agar para pedagang jangan berjualan di trotoar karena itu sudah menjadi peraturan Daerah dan tidak ada ampun jika masih bersikeras berjualan.

"Kami minta para pedagang mundurlah sedikit ke halaman rumah-rumah warga dengan meminta ijin jangan terlalu dengan dengan jalan raya yang justru membahayakan dan trotoar peruntukannya untuk para pejalan kaki," katanya.

Latif menyampaikan agar para pedagang saat ini untuk bersabar sementara karena pihaknya sedang melakukan pembangunan pasar Agrobisnis di Pasar Keramat Barabai yang nantinya jika sudah selesai bisa dimanfaatkan untuk masyarakat juga.

"Ke depan Kami berencana akan membangunkan pasar khusus kuliner di sebrang kantor Pos jaga Polisi di dekat simpang Tiga Burung Anggang, jadi semua jajanan kuliner satu tempat di sana," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017