Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Nilai Tukar Petani di Kalimantan Selatan pada September 2017 tercatat 96,09 atau naik 0,21 persen jika dibandingkan nilai tukar petani untuk Agustus 2016 yang mencapai 95,89.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan, kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) akibat indeks harga yang diterima petani turun dibanding indeks yang dibayar.

"Kenaikkan disebabkan indeks yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,05 persen dibanding indeks yang dibayar petani mencapai 0,26 persen," ujarnya.

Ia mengatakan, jika dilihat masing-masing subsektor, seluruh subsektor pertanian mengalami penurunan NTP kecuali subsektor perkebunan rakyat yang naik 1,95 persen.

Disebutkan, penurunan nilai tukar petani tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 0,48 persen dan terendah adalah subsektor tanaman pangan sebesar 0,10 persen.

"Subsektor mengalami penurunan indeks harga, yakni subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, subsektor perikanan dan subsektor peternakan," ungkapnya.

Disebutkan, penurunan subsektor tanaman pangan sebesar 0,10 persen disebabkan turunnya indeks harga pada kelompok padi 0,49 persen, meski pun kelompok palawija naik 0,50 persen.

Subsektor hortikultura turun sebesar 0,43 persen akibat turunnya harga komoditas kelompok sayur-sayuran, kelompok buah-buahan dan kelompok tanaman obat.

Kemudian, subsektor peternakan turun 0,48 persen karena turunnya indeks harga komoditas unggas sebesar 1,02 persen, dan kelompok hasil ternak sebesar 0,48 persen.

Subsektor perikanan turun sebesar 0,18 persen disebabkan indeks kelompok perikanan tangkap rata-rata turun 0,64 persen, meski pun kelompok budidaya naik sebesar 0,13 persen.

Sementara itu, dari 33 provinsi yang dihitung NTP, tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Barat 107,57 dan terendah Sulawesi Utara 92,99, sedangkan Kalsel di urutan ke-26.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017