Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan H Rusfandie berpendapat, otorita Waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar di provinsinya bisa mencontoh tatakelola keramba atau jaring apung Waduk Jatiluhur, Jawa Barat.

"Otorita Waduk Riam Kanan Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa mencontoh tatakelola keramba atau jaring apung sebagai usaha perikanan air tawar di Waduk Jatiluhur Jawa Barat (Jabar)," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Pendapat wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergelar dokterandus itu sekembali menyertai komisinya studi komparasi ke "Bumi Siliwangi" atau "Tanah Pasundan" Jabar dalam kunjungan ke luar daerah Kalsel, 25 - 27 Septermber lalu.

Pensiunan pegawai negeri sipil yang juga masih Ketua Badan Pengelola Masjid Agung, Jalan Trikora Banjarbaru (sekitar 35 kilometer utara Banjarmasin) itu, menerangkan, di Waduk Jatiluhur tersebut ada ribuan keramba atau jaring apung untuk usaha perikanan air tawar.

"Usaha perikanan air tawar dengan menggunakan keramba atau jaring apung tersebut cukup mengganggu kondisi perairan Waduk Jatiluhur itu, seperti pencemaran ekoli dari ikam yang memakan pakan," kutipnya menjawab menjawab Antara Kalsel.

Padahal Waduk Jatiluhur tersebut mempunyai banyak fungsi, antara lain untuk irigasi pertanian tanaman pangan, serta sebagai sumber air baku buat kebutuhan konsumsi penduduk setempat dan daerah sekitar.

"Sebagai sumber air baku itulah, sehingga harus terbebas dari pencemaran ekoli atau setidaknya meminimakan pencemaran tersebut seminimal mungkin," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.

Oleh sebab itu, pengelola Waduk Jatiluhur secara bertahap atau perlahan berusaha mengurangi usaha perikanan air tawar dengan sistem keramba atapun jaring apung guna menekan/mengurangi pencemaran.

Menurut dia, Otorita Waduk Riam Kanan - PT PLN Wilayah Kalselteng mungkin sebelum terlambat ada baiknya sejak dini berupaya mengurangi kegiatan usaha perikanan air tawar dengan menggunakan keramba atau jaring apung.

"Pasalnya kalau sudah mencapai ribuan usaha perikanan darat menggunakan keramba atau jaring akan sulit menertikan. Jadi selagi baru ratusan sudah harus mulai penatakelolaan kembali," lanjut laki-laki kelahiran 14 Mei 1956 itu. .

"Sebagai solusi pemberhentian usaha perikanan air tawar di Waduk Riam Kanan tersebut, mungkin dengan sistem tambak atau kolam seperti terjadi selama ini di Bincau serta Kindai Alus Martapura Kabupaten Banjar," saran Rusfandie.

Waduk Riam Kanan beserta Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mohammad Noor dengan kapasitas terpasang 3 X 10 Mega Watt itu pembangunannya pada awal tahun 1970-an atas bantuan hibah Pemerintah Jepang.

Selain sebagai PLTA, Waduk Riam Kanan (sekitar 57 kilometer timur laut Banjarmasin) itu, juga untuk pengairan pertanian dalam pengertian umum/lebih luas serta sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) buat kebutuhan konsumsi masyarakat.

Pangeran M Noor, putra Banjar Kalsel yang menjadi Gubernur Kalimantan pertama (sesudah proklamasi kemerdekaan RI) dan orang daerah ini yang pertama pula pernah menjabat Menteri, yaitu Menteri Pekerjaan Umum pada tahun 1960-an.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017