Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kotabaru, mensosialisasikan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan di daerah.

Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kotabaru Rusian Noor, Kamis, mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan agar para Pengguna Anggaran (PA) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kotabaru lebih optimal berperan dalam rangka pengadaan barang, dan jasa secara elektronik mulai dari perencanaan sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan.

"Semakin cepatnya perubahan dan perkembangan pelaksanaan barang dan jasa secara elektronik, membutuhkan perhatian para pengguna anggaran," kata Rusian.

Pengadaaan barang dan jasa secara elektronik merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebagai wujud pemantapan program pengadaan barang dan jasa pemerintah, Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Kotabaru, yang merupakan unit kerja pelaksanaan pengadaan baran dan jasa secara elektronik.

Menggelar sosialisasi Peraturan Perudang-Undangan Tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Yang Mengambil Tema "Peran Pengguna Anggaran (PA) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Guna Percepatan Pembangunan Daerah".

Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Kotabaru, H. Joni Anwar mengungkapkan sosialisasi merupakan kegiatan yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan peran pengguna anggran dalam proses pengadaan barang/jasa secara elektronik di Kotabaru dapat lebih optimal lagi serta terus berkontribusi, dan berperan aktif demi terlaksananya 100 persen e-procurement," katanya.

Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Ichwan Makmur Nasution, memaparakan pentingnya peranan pengguna angggaran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan.

"Pengguna anggaran diharapkan mengetahui dan menguasai fitur-fitur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara eklektronik, seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaaan (SIRUP), e-tendering, e-purchasing, e-lelang cepat dan lain-lain," Ichwan

Dalam kesempatan tersebut, Ichwan juga menyerahkan penghargaan National Procurement Award dari LKPP RI kepada LPSE Kabupaten Kotabaru atas prestasinya dalamm penerapan 17 Standar LPSE.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017