Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Said Akhmad mengharapkan proses pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) di daerah tersebut agar dapat lebih optimal hingga terlaksana 100 persen.

"Layanan pengadaan secara elektronik atau e-procurement adalah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis website/internet," kata Sekda Said Akhmad di Kotabaru Rabu.

Sistem ini lanjut dia, memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi sistem pengadaan secara elektronik, sistem informasi rencana umum pengadaan, sampai dengan tahapan monitoring, evaluasi dan pelaporan dengan menggunakan modul berbasis website.

Dalam hal ini, Pemkab Kotabaru sendiri telah menerapkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini telah secara signifikan mampu meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas transaksi yang dilakukan.

Menurutnya, dalam rangka meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa secara elektronik guna percepatan pembangunan daerah peran pengguna anggaran menjadi sangat penting dan krusial.

Dimulai dengan penyusunan rencana umum pengadaan, pelkasanaan pengadaan barang dan jasa sampai dengan pelaporan pada aplikasi monev-tepra LKPP, para pengguna anggaran diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam rangka pelaksanaan hingga pengawasan kegiatan-kegiatan tersebut.

"Untuk itu sehubungan dengan kegiatan sosialisasi ini, saya harapkan kepada saudara-saudara selaku pengguna anggaran di lingkup pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang perannya sangat penting dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, kiranya dapat memanfaatkan pertemuan yang berharga ini secara seksama dan penuh kesungguhan," harapnya.

Ia berharap para penggunan anggaran dapat memacu sebuah sinergitas kerja yang maksimal, terkait dengan pengelolaan barang/jasa khususnya di daerah, secara transparan, kredibel, akuntabel dan responsif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karenanya, melalui sosialisasi ini, peran pengguna anggaran dalam proses pengadaan barang/jasa secara elektronik di Kabupaten Kotabaru dapat lebih optimal lagi serta terus berkontribusi dan berperan aktif demi terlaksananya 100 persen e-procurement.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017