Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akhirnya mengesahkan RAPBD Perubahan 2017 menjadi Perda, meski dengan 18 catatan penting yang harus dan mendesak untuk dilaksanakan oleh pemda setempat.


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru Selasa, mengatakan dari sekian banyak catatan yang disampaikan dewan, salah satunya sektor pendapatan yang menjadi sorotan utama dan serius.

"Kalau mencermati dari APBD-P 2017, ada penurunan sekitar 3,56 persen, hal ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya," kata Alfisah.

Dikatakannya, sehubungan dengan kondisi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam APBD-P tersebut, maka eksekutif harus melakukan langkah-langkah dan strategis baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dari 18 catatan yang disampaikan, sektor pendapatan daerah menjadi sorotan utama selain sektor lainya, seperti pada point pertama menjelaskan, realisasi PAD sebesar 15, 59 persen terjadi penurunan dari target sehingga perlu perhatian serius.

Hal itu dikarenakan rendahnya pencapaian target pemasukan, penyebabnya berbagai program pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya tertuang dalam program SKPD terkait, sehingga belum ada sinkronisasi antara target capaian dengan program dinas terkait.

Salah satu indikasi yang membuktikan seperti destinasi priwisata yang seharusnya menjadi sumber pendapatan masih menjadi beban anggaran.

Selain itu, mencermati masih besarnya ketergantungan pendapatan anggaran belanja daerah dari transfer dana perimbangan pemerintah pusat, hal ini karena belum opitmalnya kinerja Pemerintah daerah dalam memacu PAD menjadi perhatian serius dan terprogram.

Langkah dan kebijakan yang harus dan segera dilakukan, menumbuhkan BUMD-BUMD yang bisa menggenjot PAD harus segera dikaji dan diprogramkan.

Khusus sektor pendapatan perlu dilakukan langkah ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan pajak dan pendapatan lain-lain yang sah pada subjek pajak perusahaan-perusahaan yang memiliki skala ekonomi tinggi.

Lebih lanjut Alfisah mengungkapkan, di sisi lain dari sisi pengeluaran, hendaknya eksekutif lebih selektif dalam mengalokasikan belanja, lebih mengutamakan pada program yang masuk dalam skala prioritas.

"Pada bagian lain, melihat masih besarnya Silpa di setiap tahunnya, maka pemerintah daerah harus mengoptimalkan kinerja SOPD-SOPD terhadap program periorotas tersebut, agar serapan anggaran tercapai sesuai harapan," tandasnya.

Diketahui, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017 Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebesar Rp1,708 trilyun lebih, turun 3,56 persen dari APBD Induk 2017.

Sementara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas disetujuinya RAPBD-P 2017 yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi Perda APBD-P anggaran 2017.

Menurut bupati, perubahan APBD 2017 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang merujuk kepada rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah.

Serta tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai hasil evaluasi dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima di tahun 2017.

"Pemerintah daerah mengapresiasi semua masukan dprd baik yang disampaikan dalam pembahasan-pembahasan di komisi, badan anggaran maupun pendapat akhir DPRD atas RAPBD-P 2017 yang diajukan," katanya.

Selain itu juga akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan anggaran kedepan guna peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya terhadap masukan dan pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD atas program dan kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam RAPBD-P tahun 2017 sebagai akibat tidak terakomodirnya dalam PPAS, akan menjadi pertimbangan pemda untuk dialokasikan anggarannya dalam APBD tahun 2018.

Terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2016-2021

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017