Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Nota Keuangan |APBD Tanah Laut 2017, pada rapat paripurna DPRD Tanah Laut,  Senin (25/9).


Raperda Perubahan Nota Keuangan APBD 2017  pada rapat paripurna di DPRD Tanah Laut tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta.
 
“Pada Raperda Nota Keuangan APBD 2017, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1, 211 triliun lebih,” ujar Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari.

Menurut dia, pendapatan tersebut  turun dari target semula  sebesar 4,78 persen dari Rp 1,272 triliun lebih menjadi Rp 1, 211 triliun lebih .

“Sampai 15 September 2017,  realisasi penerimaan pendapatan daerah mencapai  Rp 845,668 miliar lebih atau 66,44 persen dari target sebesar  Rp 1, 272 triliun lebih.

Pada Rancangan Peraturan Daerah Nota Keuangan Perubahan APBD 2017, jelas dia,  belanja daerah direncanakan turun dari yang semula dianggarkan sebesar Rp 2,026 triliun lebih menjadi Rp 1,904 triliun lebih atau turun 6,01 persen.

   

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017