Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan tak terlalu menghiraukan adanya resolusi atau ancaman boikot Parlemen Eropa terhadap produk sawit asal Indonesia.


Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi yang menyatakan sawit Indonesia terkait erat dengan isu pelanggaran HAM, korupsi, pekerja anak, dan penghilangan hak masyarakat adat.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Fahmi Rizaini di Amuntai, Jum'at mengatakan, sektor perkebunan yang digarap di wilayahnya masih cukup kecil dalam menyumbang pendapatan daerah.

"Pendapatan yang masuk dari keberadaan perusahaan sawit hanya dari aspek Pajak Bumi dan Bangunan serta penyerapan tenaga kerja lokal," ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, Kabupaten HSU hanya memiliki satu perusahaan sawit yakni PT Persada Dinamika Lestari (PDL) yang berada di Kecamatan Banjang dengan luas ijin lokasi 6435 ha.

Namun yang baru tergarap oleh PT PDL hingga saat ini hanya seluas 3712 ha dengan lahan plasma seluas 1500 ha sedang inti plasma seluas 2222 ha.

PDL hanya menyerap tenaga kerja sebanyak 554 orang terdiri atas 438 orang tenaga kerja harian dan 98 orang tenaga kerja bulanan.

"Tapi tidak semua tenaga kerja yang dipakai berasal dari Kabupaten HSU, sebagian berasal dari.Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah," terang Fahmi.

Ia mengatakan lahan yang dipergunakan PDL adalah lahan yang berstatus Area Penggunaan Lain (APL) sedangkan rencana pengembangan perkebunan di Kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) di Kecamatan Paminggir belum dilaksanakan.

Fahmi mengatakan, mengingat sektor perkebunan bukan menjadi sektor andalan maka adanya ancaman boikot Eropa terhadap produksi sawit asal Indonesia tidak begitu dikhawatirkan Jajaran Dinas Pertanian HSU.

"Sektor perkebunan bukan menjadi unggulan bagi pendapatan daerah, melainkan lebih didominasi sektor pertanian," tandasnya.

Fahmi mengatakan, pemerintah daerah mempersilakan PT PDL menggarap lahan di Kecamatan Banjang tersebut, karena jika dimanfaatkan hanya akan menjadi lahan tidur.

Terkait adanya rencana restorasi lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) maka kemungkinan, kata Fahmi, pihak PDL yang akan merasakan dampaknya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017