Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Barat mengamankan 31 remaja Anak Baru Gede (ABG) yang kedapatan dan diduga sedang mabuk-mabukan serta mengisap lem jenis fox di wilayah kota setempat.

"Mereka kami amankan di Jalan Ir Phm Noor Simpang Jagung, RT 61 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Jhony Eka Putra SIK di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, puluhan remaja yang rata-rata berusia 14 tahun hingga 19 tahun itu terjaring petugas ketika razia cipta kondisi pada Rabu (20/9) malam.

Para pelaku kedapatan berkumpul sambil pesta Minuman keras (Miras) yang dioplos dari cairan alkohol 70 persen dengan minuman energy drink atau sofdring bersoda di halaman SD Negeri Pelambuan 07.

"Kami temukan barang bukti dua botol alkohol 70%, satu botol kemasan air mineral isi aplosan alkohol dan 18 kilogram lem fox," ucap alumni Akpol 2004 itu.

Kemudian, tutur Jhony, atas perbuatan mereka itu polisi pun menggelandang para ABG tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Barat guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kami ingatkan masyarakat ataupun remaja untuk tidak lagi mabuk-mabukan, apalagi dengan Miras oplosan alkohol murni karena sangat berbahaya hingga berakibat kematian," ujarnya.

Guna diketahui adapun remaja yang diamankan tersebut terdiri dari 30 pria dan satu wanita. Mereka yang juga menghisap lem fox untuk mendapatkan efek "fly" itu, adalah MAR, MR, WH, MF, MA, RS, AF, AZ, GS, MN, JS, ARI, GI, MI, ZD, GZ, MRI, AR, MRI, MF, MRD, AH, MFR, HL, BM, GR, MRA, MHA, WI, RMA dan MS. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017