Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD setempat menggantikan H Iwan Rusmali yang terjaring OTT KPK kasus suap PDAM Bandarmasih (15/9).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 32 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin priode 2014-2019 ini ditetapkan Wakil Ketua DPRD H Budi Wijaya dari Fraksi PKB untuk menduduki kursi Plt Ketua DPRD selanjutnya, di gedung dewan kota, Selasa.

Budi Wijaya menyatakan, dirinya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya hingga diajukan ketua definitif dari Farksi Partai Golkar untuk mengisi kekosongan tersebut.

"Sebelum itu, agenda kinerja DPRD harus terus berjalan saat ini, saya hanya mengomando sementara," papar Budi Wijaya.

Menurut dia, terjaringnya OTT KPK terhadap dua anggota DPRD Kota Banjarmasin tidak boleh mengakibatkan agenda kinerja dewan tersendat, harus tetap semangat semuanya.

"Peristiwa ini memang sebuah tamparan bagi lembaga kita, hingga kita harapkan tidak pernah terjadi lagi," ucap Budi Wijaya.

Menurut dia, DPRD Kota Banjarmasin mendapatkan pelajaran yang berarti atas kejadian ini, hingga semua anggota harus menyadari akan selalu mentaati aturan, tidak bermain-main dengan hukum.

"Moga kami bisa menjalankan tugas hingga selesai tanpa ada lagi yang tersangkut hukum, dan aspirasi masyarakat dapat semuanya kami perjuangkan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap dua anggota DPRD, yakni, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan anggota Komisi II Andi Effendi yang diduga menerima suap atas persetujuan ditetapkannya Perda tentang Penyertaan Modal Pemkot Banjaramsin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.

Selain menangkap dua anggota DPRD itu, KPK juga mengkap pihak yang diduga melakukan penyuapan, yakni, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Muslih dan Menejer Keuangan PDAM Trensis.

Kesemua tersangka tersebut sudah di bawa KPK ke Kantor KPK di Jakarta pada Jumat (15/9) dan ditanah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017