Martapura, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Kabupaten Banjar,  Tentang Perubahan APBD Anggran 2017, Dengan Agenda Penyampaian Keterangan Bupati Banjar.

Paripurna yang digelar Selasa (5/9) di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat dipimpin  oleh Ketua I H.Rusli, Dan Wakil Ketua I dan II Dan dihadiri oleh Bupati Banjar Kh Khalilurahman, Forkopimda, Para Kepala OPD, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Banjar

Pada kesempatan Bupati Banjar menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2017.

 Yang berisikan Kebijakan Umum APBD, serta Rencana Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Ucapnya

Sementara untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2017 yang nantinya akan disepakati bersama-sama DPRD, dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan, dengan tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P)Tahun Anggaran 2017.

Karenanya lanjut Bupati, Berbagai tanggapan, koreksi, dan masukan sangat diharapkan, baik pada saat dengar pendapat antara Komisi-komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maupun antara Panitia Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),

"Insya Allah, dalam waktu yang tidak lama dapat disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga menjadi Dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017," tuturnya./f

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017