Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan membuka akses informasi mengenai perencanaan pembangunan dan penganggaran kepada publik.

"Nantinya melalui e-planning dan e-budgeting akan bisa diakses informasinya oleh masyarakat," ujar Plt Kepala Inspektorat Kotabaru Risa Ahyani, di Kotabaru, Rabu.

Dibukanya akses informasi ini sesuai rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang komitmennya telah dibuat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, jenis informasi yang dapat diakses publik itu tetap dibatasi sesuai ketentuan undang-undang.

"Seperti hal-hal yang menyangkut pribadi atau informasi lain yang rawan disalahgunakan," jelasnya.

Saat ini informasi perencanaan pembangunan maupun anggaran di lingkungan Pemkab Kotabaru masih terbatas untuk konsumsi internal pemerintah. Sedangkan publik belum bisa ikut mengakses.

"Kendalanya pada sistem yang ada, software yang kita pakai. Dan kita upayakan tahun depan dapat terealisasi sesuai arahan KPK," kata Risa.

Sementara itu, Fungsional KPK Herry Nurdin mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan betul-betul melibatkan masyarakat.

"Masyarakat bisa melihat apa yang direncanakan oleh eksekutif dan legislatif, itu yang paling penting," ujarnya pada rapat monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kotabaru.

Misalnya, melalui e-musrenbang masyarakat bisa mengawal usulan-usulan pembangunan yang disetujui dan ditolak untuk dianggarkan di APBD.

Kemudian, melalui e-planning dan e-budgeting publik dapat melihat rekam jejak perencanaan pembangunan dan penganggaran jika terjadi penolakan atau revisi disertai alasan yang jelas.

"Transparansi yang kita utamakan dan keterlibatan masyarakat harus didorong, karena korupsi itu berangkat dari hal-hal yang akuntabilitinya lemah," pungkasnya.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017