Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Aipda M Hanafi, membubarkan pesta minuman keras yang berlangsung di dua lokasi di kota setempat.

"Saat anggota Unit Buser melakukan kegiatan patroli kewilayahan terlihat adanya pesta minuman keras sehingga pihak Buser langsung menyambangi dan membubarkan mereka," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat Sik melalui Kepala Seksi Humas Bripka Novie Firmansyah di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan pertama kali anggota Unit Buser membubarkan pesta minuman keras pada Kamis (8/9) malam, sekitar pukul 20.15 Wita di Jalan S Parman Banjarmasin.

Polisi juga mengamankam empat orang pelaku pesta minuman keras itu di antaranya N, ZI, MTW dan MH. Semuanya warga Kabupaten Banjar, Kalsel.

Kemudian saat patroli di Jalan Naga Sari Banjarmasin Tengah, polisi kembali mendapati empat orang pesta minuman keras dan langsung dibubarkan dan pelakunya diamankan.

Untuk para pelaku minuman keras di Jalan Naga Sari di antaranya Fat, I, R dan Fau. Mereka semua warga Banjarmasin.

Ia mengatakan delapan orang yang diamankan karena menggelar pesta minuman keras itu langsung digiring ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

"Mereka semua kami data dan pembinaan apabila nantinya ada unsur melawan hukum akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tuturnya.

Kasi Humas juga mengatakan kegiatan patroli kewilayahan akan terus dilakukan oleh semua satuan fungsi di Polsek Banjarmasin Tengah, untuk menjaga agar situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017