Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 145 koperasi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah dibubarkan selama dua tahun trakhir ini atau pada 2016 dan 2017.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) Kota Banjarmasin Priyo Eko di Banjarmasin, Kamis, sebanyak 145 koperasi dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) dengan mencabut badan hukumnya.

"Jadi pada tahun 2016 itu ada sebanyak 103 koperasi, sedangkan tahun ini (2017) sebanyak 43 koperasi, hingga jumlahnya menjadi 145 koperasi," ujarnya.

Diungkapkan dia, pemerintah kota dalam hal ini diwakili instansinya melakukan pendataan terhadap aktivitas koporasi, di mana didapati banyak sekali yang sudah tidak aktif, hingga diberikan datanya kepada Kementerian Koperasi dan UMK.

"Setelah kita beri waktu untuk pengelola koperasinya melakukan pembenahan, jika tidak dilakukan pula maka direkomendasikan dicabut badan hukumnya," papar Priyo.

Sebenarnya, ungkap Priyo, ada banyak lagi koperasi yang tidak aktif lagi aktivitasnya selain yang sudah dibubarkan sebanyak 145 koperasi ini, namun karena masih ada beban tanggungjawab hutang, hingga tidak direkomendasikan.

"Kalau koperasi yang banyak hutang, itu tidak bisa dibubarkan, karena ada tanggungjawabnya untuk melunasi terlebih dahulu," tegasnya.

Secara teore, kata Priyo, jumlah koperasi di Kota Banjarmasin ini sebanyak 600 koperasi, namun kenyataannya dilapangan tidak sampai separohnya yang aktif.

"Kita pun terus berupaya agar koperasi-koperasi yang "mati suri" istilahnya ini bisa aktif kembali, bahkan melakukan pelatihan dan sosialisasi langsung," paparnya.

Sebab, kata dia, koperasi cukup besar peranannya membantu dan menumbuhkan perekonomian masyarakat, hingga perhatian akan perkembangan dunia koperasi di daerah ini terus dilakukan.

`Bahkan pinjaman dana bergulir bagi koperasi ini terus dilakukan melalui Lembaga Peminjaman Dana Bergulir (LPDB) dari kementerian, di mana provinsi Kalsel ini ratusan miliar disediakan, namun sayang tidak terserap maksimal," paparnya.

Karena, ucap Priyo, tidak diberikan mudah pinjaman dana bergulir itu bagi koperasi sebelum memenuhi syarat, termasuk ada jaminannya.

"Karena banyak sekali koperasi melakukan pinjaman macet, hingga syaratnya diperketat dengan adanya jaminan ini, apalagi koperasi yang bentuknya simpan pinjam," terangnya.

Meski saat ini banyak koperasi yang tidak beres itu, ujar Priyo, tetap banyak pula koparesi yang sangat maju aktivitasnya sekarang hingga bisa membantu meningkatkan prekonomian daerah.

"Jadi kita pemerintah kota tetap berharap dengan eksistensi koperasi ini untuk meningkatkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakatnya," pungkas Priyo.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017