Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Orang tua dari pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin, saat sedang asyik menghitung angka tebakan judi togel di kota setempat.

"Tersangka Husaini (56) kami amankan di rumahnya saat sedang asyik menghitung angka taruhan kupon putih alias togel," kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, penangkapan tersangka sendiri terbilang tidak sengaja alias kebetulan. Di mana polisi awalnya hanya bermaksud melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan lantaran selaku orang tua dari pelaku Curat yang diamankan sebelumnya oleh Unit Resmob Polres Barito Kuala.

Namun dalam upaya pengembangan itu, Unit Resmob Polres Barito Kuala yang dibantu Satpolairud Polresta Banjarmasin tanpa sengaja mendapati tersangka sedang menghitung angka taruhan judi kupon putih.

Alhasil, tersangka pun langsung digiring ke Kantor Satpolairud Polresta Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindak pidana perjudian.

Warga Jalan Antasan Bondan RT3 Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itupun dipastikan menyusul anak kandungnya ke penjara.

Penyidik Satpolairud mengenakan tersangka Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian berdasarkan sejumlah barang bukti, yakni rekapan angka kupon putih, uang sebesar Rp203.000 dan dua unit handphone yang berisi pesanan angka tebakan.

"Kami ingatkan warga untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, karena sanksi pidana siap diberikan kepada pelakunya," tutur Kasat Polair kepada Wartawan Antara. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017