Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang kalimantan Selatan (GAPKI Kalsel) meminta kepada perusahaan besar swasta kelapa sawit di wilayah Kalsel untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar usahanya.
"Kami sudah menyurati dan meminta kepada perusahaan perkebunan besar swasta kelapa sawit di wilayah Kalsel menjaga lingkungan usaha perkebunannya dari bahaya kebakaran hutan dan lahan," ujar ketua GAKPI Kalsel Totok Dewanto, di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, tidak hanya berupa himbauan saja dari GAPKI Kalsel, namun perusahaan besar swasta perkebunan sawit juga diminta untuk menyiapkan peralatan pemadam kebakaran dan terus menerus melakukan monitoring.
Akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar perkebunan besar sawsta kelapa sawit pada tahun sebelumnya, terang dia, ada beberapa perusahaan yang dituding menjadi penyebabnya.
Padahal, sebut dia, kebakaran hutan dan lahan di sekitar perkebunan besar kelapa sawit di wilayah Kalsel belum tentu dari kegiatan perkebunan besar kelapa sawit.
Namun demikian, dia mengakui, pada tahun 2016 telah terjadi kebakaran lahan di areal perkebunan besar kelapa sawit yang jumlahnya kurang lebih 1.000 hektare.
Melihat dari pengalaman yang sudah terjadi itu, jelas dia, maka GAPKI Kalsel meminta agar pengalaman tersebut tidak terulang di tahun 2017.
Lebih lanjut dia mengemukakan, berdasarkan data GAPKI Kalsel jumlah perkebunan besar sawit di wilayah Kalsel berjumlah 66 perusahaan tersebar di beberapa kabupaten.
Dari jumlah itu, ucap dia, ada 44 perusahaan besar sawit yang menjadi anggota GAPKI Kalsel dan rata-rata lahan dimiliki berstatus hak guna usaha (HGU).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kami sudah menyurati dan meminta kepada perusahaan perkebunan besar swasta kelapa sawit di wilayah Kalsel menjaga lingkungan usaha perkebunannya dari bahaya kebakaran hutan dan lahan," ujar ketua GAKPI Kalsel Totok Dewanto, di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, tidak hanya berupa himbauan saja dari GAPKI Kalsel, namun perusahaan besar swasta perkebunan sawit juga diminta untuk menyiapkan peralatan pemadam kebakaran dan terus menerus melakukan monitoring.
Akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar perkebunan besar sawsta kelapa sawit pada tahun sebelumnya, terang dia, ada beberapa perusahaan yang dituding menjadi penyebabnya.
Padahal, sebut dia, kebakaran hutan dan lahan di sekitar perkebunan besar kelapa sawit di wilayah Kalsel belum tentu dari kegiatan perkebunan besar kelapa sawit.
Namun demikian, dia mengakui, pada tahun 2016 telah terjadi kebakaran lahan di areal perkebunan besar kelapa sawit yang jumlahnya kurang lebih 1.000 hektare.
Melihat dari pengalaman yang sudah terjadi itu, jelas dia, maka GAPKI Kalsel meminta agar pengalaman tersebut tidak terulang di tahun 2017.
Lebih lanjut dia mengemukakan, berdasarkan data GAPKI Kalsel jumlah perkebunan besar sawit di wilayah Kalsel berjumlah 66 perusahaan tersebar di beberapa kabupaten.
Dari jumlah itu, ucap dia, ada 44 perusahaan besar sawit yang menjadi anggota GAPKI Kalsel dan rata-rata lahan dimiliki berstatus hak guna usaha (HGU).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017