Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Sri Nurnaningsih menyatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) harus berani mengelola dana pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang besarannya Rp38 miliar pada APBD perubahan tahun ini.
Hal itu disampaikan politisi Partai Demokrat itu di gedung dewan kota setelah rapat pembahasan APBD Perubahan 2017 dengan Dinkes Kota Banjaramsin, Selasa.
Penggeseran anggaran pembangunan RS milik pemerintah kota di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan yang semula di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu ke Dinkes kota pada APBD perubahan ini harus diterima dan direalisasikan dengan baik.
"Harusnya tegas Dinkes bisa menerima dan menjalankannya, karena yang kita dapat dari pernyataan Kadinkesnya akan menunggu arahan Walikota untuk kepastiannya," tutur Sri.
Sementara Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina saat ini sedang menunaikan ibadah haji, meskipun pengesahan APBD perubahan ini direncanakan pada 14 September 2017 nanti.
"Memang masih ada waktu, karena bapak walikota datang dari tanah suci pada tanggal 9 September 2017 ini," ujarnya.
Namun demikian, Sri berharap, pemerintah kota serius untuk melaksanakan kelanjutan pembangunan RS itu tahun ini, sebab harus mencapai target selesai pembangunan fisiknya pada 2019 nanti.
"Kan sayang anggaran besar Rp38 miliar itu kalau sampai Silpa, sangat rugi bagi pembangunan tentunya," kata Sri.
Dilain kesempatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Anis Suroyo menyatakan belum bisa berkomentar terkait anggaran pembangunan kelanjutan RS ini yang diamsukkan pengelolaannya keinstansinya.
"Jangan ditanya itu dulu, ini saya mau bahas bersama dewan," ucapnya singkat sambil menghindari awak media yang ingin meminta penjelasannya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil memastikan, pada anggaran perubahan tahun 2017 ini, seluruh anggaran terkait pembangunan RS Sultan Suriansyah diambil alih atau menjadi kewenangan Dinas Kesehatan kota.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan masukan dan rapat yang telah dilakukan sejumlah dinas terkait, agar pembangunan tersebut dapat terus dilaksanakan.
"Ini memang menjadi ketentuan dari pemerintah, juga telah melalui keputusan bersama dari sejumlah dinas, jadi Dinkes tidak bisa berindah," terang Subhan.
Pemerintah Kota, ujarnya, terus berkometmen untuk kelanjutan pembangunan RS ini secara multiyears dari 2017 hingga 2019 dengan total dana APBD sebesar Rp180 miliar.
"Tapi kita mendapat harapan akan dibantu Kementerian Kesehatan pada 2018 ini sebesar Rp140 miliar lebih dari Dana Alokasi Khsusu (DAK)," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Hal itu disampaikan politisi Partai Demokrat itu di gedung dewan kota setelah rapat pembahasan APBD Perubahan 2017 dengan Dinkes Kota Banjaramsin, Selasa.
Penggeseran anggaran pembangunan RS milik pemerintah kota di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan yang semula di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu ke Dinkes kota pada APBD perubahan ini harus diterima dan direalisasikan dengan baik.
"Harusnya tegas Dinkes bisa menerima dan menjalankannya, karena yang kita dapat dari pernyataan Kadinkesnya akan menunggu arahan Walikota untuk kepastiannya," tutur Sri.
Sementara Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina saat ini sedang menunaikan ibadah haji, meskipun pengesahan APBD perubahan ini direncanakan pada 14 September 2017 nanti.
"Memang masih ada waktu, karena bapak walikota datang dari tanah suci pada tanggal 9 September 2017 ini," ujarnya.
Namun demikian, Sri berharap, pemerintah kota serius untuk melaksanakan kelanjutan pembangunan RS itu tahun ini, sebab harus mencapai target selesai pembangunan fisiknya pada 2019 nanti.
"Kan sayang anggaran besar Rp38 miliar itu kalau sampai Silpa, sangat rugi bagi pembangunan tentunya," kata Sri.
Dilain kesempatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Anis Suroyo menyatakan belum bisa berkomentar terkait anggaran pembangunan kelanjutan RS ini yang diamsukkan pengelolaannya keinstansinya.
"Jangan ditanya itu dulu, ini saya mau bahas bersama dewan," ucapnya singkat sambil menghindari awak media yang ingin meminta penjelasannya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil memastikan, pada anggaran perubahan tahun 2017 ini, seluruh anggaran terkait pembangunan RS Sultan Suriansyah diambil alih atau menjadi kewenangan Dinas Kesehatan kota.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan masukan dan rapat yang telah dilakukan sejumlah dinas terkait, agar pembangunan tersebut dapat terus dilaksanakan.
"Ini memang menjadi ketentuan dari pemerintah, juga telah melalui keputusan bersama dari sejumlah dinas, jadi Dinkes tidak bisa berindah," terang Subhan.
Pemerintah Kota, ujarnya, terus berkometmen untuk kelanjutan pembangunan RS ini secara multiyears dari 2017 hingga 2019 dengan total dana APBD sebesar Rp180 miliar.
"Tapi kita mendapat harapan akan dibantu Kementerian Kesehatan pada 2018 ini sebesar Rp140 miliar lebih dari Dana Alokasi Khsusu (DAK)," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017