Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah melakukan penggerebekan arena judi taji sabung ayam di kota ini.

"Saat penggerebekan sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan para pelaku sabung ayam," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat SIK, di Banjarmasin, Selasa.

Dia menjelaskan, penggerebekan arena perjudian yang meresahkan warga itu dilakukan pada Selasa sore, sekitar pukul 16.30 WITA di Kompleks DPR RT 64 Jalan Bandarmasih Gang V, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Sebelumnya Polsekta Banjarmasim Tengah mendapat informasi dari masyarakat di wilayah tersebut sering dijadikan arena perjudian sabung ayam.

Hasil penggerebekan, dengan menurunkan kekuatan personel sebanyak 22 orang itu, polisi berhasil mengamankan 13 orang diduga pelaku perjudian sabung ayam, delapan ekor ayam jago, uang sebesar Rp950.000, 30 unit kendaraan bermotor jenis roda 2, dan satu sepeda pancal diduga milik para penjudi.

Penggerebekan judi sabung ayam itu dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Wardiyono dan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Achmad Doni Meidianto STK.

"Saat ini semua pelaku sedang kami periksa terkait keterlibatan mereka dalam aksi perjudian tersebut," ujar perwira menengah lulusan Akpol 2005 itu.

Wahyu mengatakan bahwa para pelaku judi sabung ayam itu terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Pemberantasan judi itu sudah atensi dari bapak Kapolda Kalsel, sehingga Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana memerintahkan jajarannya untuk ungkap kasus perjudian terutama judi sabung ayam," ujar Kapolsekta yang akrab dengan awak media itu pula.

Kapolsekta mengimbau masyarakat khususnya di Banjarmasin Tengah agar bisa memberikan informasi terkait perjudian, dan bagi masyarakat yang melakukan perjudian akan ditindak tegas sesuai aturan hukum berlaku.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana di Banjarmasin, mengapresiasi kinerja Polsekta Banjarmasin Tengah telah berhasil mengungkap perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

"Bagus, bisa cepat ungkap kasus judi sabung ayam, proses para pelaku sesuai aturan dan terus berantas kasus perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah ini," ujar Kapolresta saat ditemui Wartawan Antara di ruang kerjanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017