Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengharapkan pemerintah daerah setempat mencontoh Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait pengelolaan parkir.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, Senin, menegaskan tujuan utama penataan dan pengelolaan parkir yakni untuk mengatasi atau pengendalian kemacetan, ketertiban sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Semua regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan parkir di Surabaya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan setempat, baik perizinan hingga pembuatan aturan teknis di lapangan," kata Mukhni.

Dengan kebijakan satu pintu tersebut, lanjut dia, maka semua bisa terkontrol dan terkendali, baik dalam pembuatan aturan hingga penggunaan teknologi sebagai support sistem.

Dijelaskan Arif, Kota Surabaya sudah menerapkan sistem perparkiran yang representatif berikut pemanfaatan teknologi, seperti mesin parkir yang mengacu pada penghitungan jarak dan waktu.

Bahkan guna mempermudah bagi pengguna, Pemko Surabaya juga menerapkan parkir prabayar dengan menerbitkan kartu yang bisa diaplikasikan dengan dukungan mesin parkir.

Menurutnya, dengan penerapan sistem parkir yang diterapkan, Kota Surabaya mengalami banyak kemajuan dalam hal perparkiran, terbukti tidak ada lagi parkir-parkir liar di pinggir jalan, sehingga kelancaran lalu lintas semakin lancar.

Selain itu, pendapatan atau pemasukan daerah dari sektor perparkiran mengalami peningkatan signifikan, karena kebocoran dapat dieliminir dan bahkan dihilangkan.

Oleh karenanya, politisi Partai PPP ini berharap, pengelolaan dan sistem perparkiran Kota Surabaya tersebut akan dijadikan acuan bagi Kabupaten Kotabaru dalam pengelola dan menata perparkiran.

"Sebelum semuanya menjadi semrawut dalam pengelolaan parkir akibat maraknya praktik parkir liar di pinggir jalan, kita harus buat aturan sebagai payung hukumnya," jelas Arif.

Sehubungan dengan itu, semua masukan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya tersebut akan dijadikan sebagai acuan draft pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan parkir di Kotabaru.

"Raperda ini akan kita jadikan sebagai inisiatif DPRD Kotabaru untuk diproses dan dibahas bersama eksekutif agar bisa disahkan menjadi Perda," ungkap Arif.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017